Kajari Purwakarta Tegaskan Diri Bersih dari Kasus Korupsi MBG, Bantah Masuk Daftar 20 Nama Tersangka
Kajari Purwakarta Apsari Dewi membantah tegas keterlibatannya dalam kasus korupsi MBG dan mengklarifikasi bahwa namanya tidak boleh dicantumkan dalam daftar 20 tersangka yang viral di media sosial.
Reyben - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Apsari Dewi, keluar dari diam untuk meluruskan berita yang ia anggap merugikan reputasi pribadinya. Dalam pernyataan tegas yang disampaikan kepada media, Apsari Dewi membantah keras bahwa namanya dikaitkan dengan proyek Program Mitra Bina Gerakan (MBG) atau terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat tersangka utama Sony Sonjaya. Pembantahan ini datang merespons beredarnya daftar 20 nama yang disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi berbisnis MBG yang sempat viral di berbagai platform media sosial.
Menurut Apsari Dewi, pencantuman namanya dalam daftar tersangka adalah sesuatu yang tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas. Kajari Purwakarta ini menekankan bahwa ia tidak pernah terlibat dalam pengambilan keputusan atau transaksi apapun yang berkaitan dengan program MBG. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan bisnis atau kepentingan finansial dengan proyek yang kini menjadi sorotan penyidik. Pernyataan ini dikeluarkan untuk menghentikan spekulasi dan rumor yang terus berkembang di masyarakat mengenai keterlibatannya.
Viralnya daftar 20 nama dalam kasus MBG memang menciptakan ketidakpastian dan keresahan di berbagai kalangan birokrat dan pejabat publik. Banyak yang merasa khawatir bahwa nama mereka akan dicantumkan tanpa verifikasi yang akurat. Dalam hal ini, Apsari Dewi mengambil langkah proaktif dengan mengklarifikasi posisinya secara langsung kepada publik. Ia menekankan pentingnya verifikasi fakta sebelum nama seseorang dikaitkan dengan kasus pidana. Kejaksaan Negeri Purwakarta sendiri telah melakukan investigasi internal untuk memastikan bahwa tidak ada anggota tim internal yang terlibat dalam kasus MBG tersebut.
Kasus MBG sendiri merupakan investigasi besar-besaran yang melibatkan sejumlah aktor bisnis dan pejabat publik. Penyidik telah mengidentifikasi Sony Sonjaya sebagai salah satu tersangka utama yang diduga menjadi dalang di balik skema korupsi proyek tersebut. Namun, dari sekian banyak nama yang beredar, tidak semua telah dikonfirmasi secara resmi oleh lembaga penegak hukum sebagai tersangka. Inilah yang menjadi perhatian Apsari Dewi, yang meminta agar masyarakat berhati-hati dalam menerima informasi yang belum terverifikasi. Langkah Kajari Purwakarta ini diharapkan dapat menjadi reminder bagi publik untuk selalu mengecek sumber informasi sebelum menyebarkan berita yang berkaitan dengan kasus hukum sensitif seperti ini.
What's Your Reaction?