Jangan Lewatkan! SIM Keliling Hadir 23 Oktober 2026 di 4 Kota Besar, Catat Lokasinya
SIM Keliling akan hadir di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung pada 23 Oktober 2026. Catat lokasinya dan siapkan dokumen persyaratan untuk memudahkan proses perpanjangan SIM Anda.
Reyben - Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat kembali menghadirkan layanan SIM Keliling yang akan menjangkau empat kota besar pada Jumat, 23 Oktober 2026. Inisiatif yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi ini akan beroperasi di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung secara bersamaan. Bagi Anda yang belum sempat memperpanjang SIM atau ingin membuat SIM baru, ini adalah kesempatan emas untuk menghindari antrian panjang di kantor polres.
Layanan SIM Keliling ini menawarkan kemudahan maksimal dengan menghadirkan petugas dan sarana lengkap langsung ke lokasi-lokasi strategis yang mudah diakses. Di Jakarta, unit SIM Keliling akan diterjunkan di tiga titik berbeda untuk menjangkau area yang lebih luas. Sementara itu, Bogor dan Bekasi masing-masing akan mendapatkan satu lokasi pelayanan, sedangkan Bandung sebagai kota besar kedua di Jawa Barat juga turut merasakan manfaat dari program ini. Dengan tersebar di berbagai lokasi, diharapkan beban kerja kantor-kantor kepolisian dapat berkurang dan masyarakat lebih mudah mengurus administratif kendaraan mereka.
Untuk mempersiapkan kedatangan Anda ke lokasi SIM Keliling, pastikan Anda telah melengkapi persyaratan yang diperlukan. Dokumen yang harus dibawa meliputi KTP asli, kartu SIM lama (untuk perpanjangan), surat keterangan sehat dari dokter, serta pasphoto berwarna ukuran 4x6 sebanyak dua lembar. Biaya untuk perpanjangan SIM A berkisar antara Rp 250.000 hingga Rp 300.000, tergantung masa berlaku yang Anda pilih. Sementara itu, SIM C yang khusus untuk kendaraan penumpang memiliki tarif serupa dengan tambahan Rp 50.000 jika Anda menginginkan upgrade ke SIM AT untuk mengemudi mobil dengan trailer. Jangan lupa membawa uang tunai karena beberapa lokasi belum menerima pembayaran nontunai.
Proses pelayanan di SIM Keliling umumnya berjalan cepat, rata-rata hanya membutuhkan waktu 15-30 menit per orang tergantung volume pengunjung. Tim petugas yang profesional dan terlatih siap membantu setiap tahap prosedur mulai dari verifikasi dokumen, pengambilan foto, hingga pencetakan SIM. Pastikan Anda datang pada jam operasional yang telah ditentukan, yaitu mulai pukul 08.00 hingga 16.00 waktu setempat. Untuk menghindari keramaian, disarankan datang pada pagi hari atau sore hari menjelang penutupan layanan. Informasi lebih detail mengenai lokasi spesifik di setiap kota dapat diakses melalui website resmi Polda atau menghubungi kantor polres setempat.
What's Your Reaction?