Gerindra Desak Kejagung Berlaku Adil: Jangan Ada Permainan Standar dalam Kasus Febrie Adriansyah
Gerindra mengingatkan Kejagung untuk tidak menerapkan standar ganda dalam menangani kasus Febrie Adriansyah. Partai ini menekankan pentingnya konsistensi dan keadilan dalam sistem peradilan Indonesia.
Reyben - Partai Gerindra kembali mengangkat isu keadilan hukum dengan mengingatkan Kejaksaan Agung agar menerapkan standar yang sama dalam menangani berbagai kasus pidana. Peringatan keras ini disampaikan oleh Bimantoro Wiyono, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, yang mempertanyakan konsistensi lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi dan tindak pidana lainnya, khususnya dalam penanganan perkara yang menyangkut Febrie Adriansyah.
Bimantoro menekankan bahwa dalam negara hukum, tidak boleh ada diskriminasi atau perlakuan berbeda antara satu kasus dengan kasus lainnya. Prinsip keadilan yang fundamental dalam sistem peradilan Indonesia menuntut bahwa setiap tersangka, tanpa memandang latar belakang, status sosial, atau afiliasi politiknya, harus mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum. Hal ini menjadi krusial mengingat kepercayaan publik terhadap institusi keadilan terus mengalami tantangan di berbagai kesempatan.
Politikus senior dari Gerindra ini juga menggarisbawahi bahwa Kejagung sebagai lembaga penegak hukum tertinggi memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas sistem peradilan. Ketika ada indikasi atau persepsi bahwa ada pihak-pihak tertentu yang mendapat perlakuan istimewa atau sebaliknya, akan timbul kekhawatiran terhadap kredibilitas institusi. Bimantoro mengatakan bahwa pola penegakan hukum yang tidak konsisten dapat merusak fondasi demokrasi dan rule of law yang sedang dibangun Indonesia.
Dalam konteks kasus Febrie Adriansyah, Gerindra ingin memastikan bahwa investigasi dan proses hukum berjalan dengan transparansi penuh dan mengikuti protokol yang berlaku tanpa ada intervensi atau pesan politik dari siapa pun. Partai oposisi ini percaya bahwa masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa sistem keadilan mereka bekerja secara objektif dan profesional. Pesan Gerindra ini juga sebagai bentuk pengawasan legislatif terhadap eksekutif, sesuai dengan mekanisme checks and balances dalam sistem pemerintahan Indonesia.
Lebih lanjut, Bimantoro mengajak semua pihak, baik itu Kejagung, kepolisian, maupun lembaga-lembaga terkait, untuk memprioritaskan keadilan substantif daripada hanya keadilan prosedural. Artinya, bukan hanya tentang bagaimana proses hukum dilaksanakan, tetapi juga memastikan hasil akhirnya benar-benar mencerminkan rasa keadilan masyarakat. Pihak Gerindra juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahap penyelidikan sehingga publik dapat mengikuti perkembangan kasus dengan jelas dan objektif. Dengan demikian, diharapkan dapat terbangun kepercayaan kembali terhadap lembaga penegak hukum dan institusi peradilan Indonesia secara umum.
What's Your Reaction?