Empat Negara ASEAN Bersatu Daftarkan Zapin sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO
Empat negara ASEAN berkolaborasi mengajukan tari tradisional Zapin ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan, menandai komitmen bersama dalam melestarikan identitas budaya Melayu lintas negara.
Reyben - Dalam langkah bersejarah yang menunjukkan solidaritas budaya ASEAN, Singapura, Brunei, Indonesia, dan Malaysia siap mengajukan tari tradisional Zapin ke dalam daftar Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO. Kolaborasi internasional ini menandai momen penting bagi pelestarian seni pertunjukan yang telah merakyat selama berabad-abad di kawasan Asia Tenggara. Zapin, dengan gerakannya yang dinamis dan penuh makna, kini akan mendapat pengakuan global sebagai ekspresi budaya yang hidup dan bernilai tinggi dalam peradaban manusia.
Bagi Singapura, inisiatif ini merupakan nominasi keempat yang diajukan ke UNESCO, namun pertama kalinya negara tersebut mengajukan seni pertunjukan dalam format kolaborasi bersama negara tetangga. Strategi pendekatan bersama ini mencerminkan pemahaman bahwa Zapin bukanlah milik satu negara, melainkan warisan bersama yang hidup di masyarakat Melayu lintas batas nasional. Dengan menggandeng Indonesia, Malaysia, dan Brunei, Singapura menunjukkan komitmen mendalam terhadap preservasi identitas budaya yang terintegrasi dalam kehidupan komunitas Muslim dan Melayu di rantau ini.
Tari Zapin sendiri merupakan fenomena budaya yang menarik, menggabungkan unsur tari, musik, dan narasi yang sering ditampilkan dalam perayaan-perayaan spesial seperti pernikahan dan festival keagamaan. Gerakan kaki yang cepat, ayunan tangan yang elegan, dan iringan musik tradisional menciptakan harmoni estetika yang khas. Setiap gerakan Zapin menceritakan kisah, menyampaikan nilai-nilai moral, dan memperkuat ikatan sosial dalam komunitas. Pengakuan UNESCO terhadap warisan takbenda ini akan memastikan bahwa generasi mendatang dapat terus mengapresiasi dan mempelajari seni yang kaya akan makna budaya ini.
Proses nominasi bersama yang dijalankan keempat negara ini menjadi bukti nyata bahwa warisan budaya tidak mengenal perbatasan geografis dan administrasi. Langkah kolaboratif ini juga membuka peluang bagi penelitian lebih mendalam tentang variasi Zapin di setiap negara, dokumentasi teknik pertunjukan, dan pelatihan untuk master-master tari tradisional. Dengan masuknya Zapin ke dalam daftar UNESCO, diharapkan program-program pendidikan dan festival budaya akan semakin mendapat dukungan internasional, memberikan platform yang lebih luas bagi seniman-seniman muda untuk belajar dan mengembangkan keahlian mereka.
What's Your Reaction?