Dua Turis Belanda Kabur Sebelum Ditangkap, Imigrasi Lepaskan 'Blacklist' untuk Joost Storms dan Hidde van Vliet

Dua turis Belanda, Joost Storms dan Hidde van Vliet, terbang ke Singapura sebelum ditangkap terkait kasus Run Club Bali. Imigrasi kemudian mengeluarkan status blacklist untuk mencegah mereka kembali ke Indonesia.

Jul 27, 2026 - 15:35
Jul 27, 2026 - 15:35
 0  1
Dua Turis Belanda Kabur Sebelum Ditangkap, Imigrasi Lepaskan 'Blacklist' untuk Joost Storms dan Hidde van Vliet

Reyben - Kasus Run Club Bali yang sempat menjadi viral di media sosial kini memasuki babak baru. Dua warga negara Belanda, Joost Storms dan Hidde van Vliet, berhasil lolos dari jangkauan aparat sebelum tindakan hukum dapat dilakukan. Menurut keterangan dari pihak Imigrasi Indonesia, kedua pria asal negeri kincir angin tersebut telah meninggalkan kepulauan Bali dan terbang menuju Singapura. Langkah strategis mereka dalam meninggalkan Indonesia membuat proses penyelidikan menjadi lebih rumit dan memaksa otoritas untuk mengambil tindakan administratif dengan mengeluarkan status blacklist bagi keduanya.

Kasus yang melibatkan dua atlet lari ini awalnya menarik perhatian publik karena aktivitas run club mereka yang dinilai melanggar protokol kesehatan dan ketertiban umum. Joost Storms dan Hidde van Vliet diketahui menjalankan kegiatan berlari bersama yang melibatkan kelompok besar di kawasan Bali tanpa memperhatikan aturan kesehatan yang berlaku. Tindakan mereka memicu keresahan masyarakat lokal dan menarik sorotan dari berbagai lembaga pemerintah yang bertugas mengawasi kepatuhan protokol kesehatan. Situasi ini terus berkembang ketika kedua individu tersebut justru memilih untuk meninggalkan wilayah Indonesia daripada menghadapi konsekuensi hukum dari perbuatan mereka.

Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menerangkan bahwa pencegatan terhadap Joost Storms dan Hidde van Vliet tidak dapat dilaksanakan karena keduanya sudah terlanjur meninggalkan negara sebelum proses penyelidikan dan penetapan hukuman selesai. Keputusan untuk mengajukan blacklist menjadi langkah alternatif guna mencegah kedua warga Belanda ini kembali memasuki Indonesia di masa depan. Blacklist ini berlaku hingga waktu tertentu atau sampai mereka memenuhi syarat-syarat administratif dan hukum yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang. Dengan status ini, Joost Storms dan Hidde van Vliet akan mengalami hambatan signifikan jika ingin berkunjung atau menetap kembali di Indonesia.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi wisatawan asing untuk selalu mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Pemerintah Indonesia tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh siapa pun, baik itu warga negara atau wisatawan mancanegara. Melalui langkah-langkah tegas seperti pengeluaran blacklist, otoritas imigrasi menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan di negara. Bagi calon pengunjung Indonesia, pesan yang jelas tersampaikan bahwa setiap aktivitas harus sejalan dengan norma-norma sosial dan regulasi yang berlaku di tanah air. Dengan demikian, kasus Run Club Bali ini meninggalkan jejak penting dalam sejarah penerapan hukum imigrasi Indonesia terhadap warga mancanegara.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow