DPR Komitmen Revisi Sisdiknas Harus Mendengarkan Suara Rakyat, Bukan Sekadar Formalitas
Komisi X DPR RI memastikan penyusunan RUU Sisdiknas akan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Komitmen ini bertujuan menghasilkan regulasi yang benar-benar merefleksikan kebutuhan lapangan, bukan hanya ambisi birokrasi.
Reyben - Komisi X DPR RI yang dipimpin Hetifah Sjaifudian memberikan jaminan tegas bahwa proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) akan melibatkan partisipasi aktif dari berbagai kalangan masyarakat. Langkah ini merupakan komitmen DPR untuk memastikan bahwa setiap regulasi pendidikan yang disusun benar-benar merefleksikan kebutuhan nyata lapangan, bukan hanya ambisi birokrasi semata.
Hetifah Sjaifudian menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam penyusunan RUU Sisdiknas bukanlah sekadar formalitas belaka, melainkan kebutuhan substansial yang tidak bisa ditawar. Sebagai payung hukum pendidikan di Indonesia, perubahan terhadap Undang-Undang Sisdiknas tentu saja akan berdampak signifikan bagi jutaan siswa, pendidik, dan orang tua di seluruh nusantara. Oleh karena itu, semua stakeholder harus diberi ruang yang cukup untuk menyuarakan aspirasi dan kekhawatiran mereka sebelum produk hukum itu disahkan.
Dalam konteks ini, DPR berkomitmen membuka dialog terbuka dengan berbagai elemen masyarakat mulai dari organisasi guru, asosiasi pendidik, forum orang tua siswa, hingga akademisi dan peneliti di bidang pendidikan. Komisi X juga akan menggali pandangan dari daerah-daerah melalui mekanisme sosialisasi dan konsultasi publik yang terstruktur. Pendekatan inklusif ini dipandang sebagai cara terbaik untuk menghasilkan regulasi yang tidak hanya memenuhi standar teknis legislasi, tetapi juga menyentuh akar permasalahan pendidikan yang sebenarnya dihadapi oleh masyarakat Indonesia.
Langkah konkret yang akan dilakukan mencakup serangkaian dengar pendapat umum, workshop tematik dengan pemangku kepentingan, dan survei opini publik guna menangkap ragam perspektif tentang pentingnya perubahan Sisdiknas. Hetifah menggarisbawahi bahwa kualitas undang-undang tidak diukur dari cepat tidaknya proses pengesahan, melainkan dari relevansi dan efektivitasnya dalam menjawab tantangan pendidikan kontemporer. Dengan melibatkan masyarakat secara maksimal, DPR yakin dapat menghasilkan produk hukum yang memiliki legitimasi kuat dan dukungan luas di masyarakat.
What's Your Reaction?