DPR Buka Suara: Pengawasan Maritim Kemenhub Masih Jauh Panggang dari Api
DPR mengkritik Kemenhub atas lemahnya pengawasan maritim pasca tenggelamnya Virgo Transport 8, mengungkap celah serius dalam sistem verifikasi kelayakan kapal berlayar.
Reyben - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menunjukkan kekhawatiran serius terhadap sistem pengawasan maritim Indonesia setelah insiden tenggelamnya kapal Virgo Transport 8. Anggota komisi terkait tidak hanya menyuarakan kegusaran, tetapi juga mengakar pada persoalan fundamental tentang kelayakan operasional kapal-kapal yang berlayar di perairan nusantara. Kritikan tajam ditujukan langsung kepada Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasannya.
Menurut pengamatan dari anggota DPR yang terlibat dalam pembahasan, sistem kontrol kualitas kapal masih menunjukkan celah-celah signifikan yang mengkhawatirkan. Lazarus, salah satu tokoh yang vokal dalam isu ini, menyoroti bahwa mekanisme verifikasi kelayakan kapal untuk berlayar menjadi aspek yang sangat krusial namun sering luput dari perhatian serius. Dia berpendapat bahwa setiap kapal yang hendak beroperasi di laut harus melalui pemeriksaan menyeluruh, bukan hanya sekadar memenuhi formalitas administrasi semata. Standar keselamatan maritim seharusnya dijadikan prioritas utama, bukan sekadar checklist yang diisi tanpa verifikasi mendalam.
Problema pengawasan ini bukanlah sekadar kekhilafan administratif biasa. Di balik insiden Virgo Transport 8, terbentang pertanyaan besar tentang kompetensi dan komitmen Kemenhub dalam menjaga keselamatan nelayan dan awak kapal yang setiap hari mengandalkan laut sebagai sumber penghidupan. Lemahnya koordinasi antar lembaga dan minimnya sumber daya manusia yang terlatih di bidang inspeksi maritim menjadi beberapa faktor yang turut berkontribusi. Teknologi pendukung untuk monitoring kapal pun masih belum merata di semua pelabuhan strategis Indonesia, sehingga sulit untuk memberikan early warning ketika terjadi potensi bahaya.
Komisi DPR yang menangani sektor transportasi telah meminta agar Kemenhub segera melakukan evaluasi komprehensif terhadap seluruh armada kapal yang beroperasi di Indonesia. Mereka juga mendesak agar dilakukan peningkatan kapasitas inspektur maritim dan modernisasi fasilitas pemeriksaan di berbagai pelabuhan utama. Dengan semakin bertambahnya volume lalu lintas maritim, diperlukan sistem pengawasan yang lebih robust dan responsif terhadap potensi risiko keselamatan di laut.
What's Your Reaction?