Dokter Tifa Tidak Menyerah, Lanjutkan Perang Hukum Ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri

Dokter Tifa kembali menggerakkan aksi hukum untuk ijazah Jokowi. Kali ini, permohonan praperadilan ditujukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan fokus menguji sah tidaknya penghentian penuntutan. Sidang perdana dijadwalkan 28 Agustus.

Aug 20, 2026 - 15:19
Aug 20, 2026 - 15:19
 0  1
Dokter Tifa Tidak Menyerah, Lanjutkan Perang Hukum Ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri

Reyben - Sosok Dokter Tifa terus membuktikan keteguhan sikapnya dalam memperjuangkan kebenaran hukum. Kali ini, praktisi medis yang juga dikenal sebagai aktivis anti-korupsi ini mengajukan praperadilan untuk kedua kalinya terkait kasus ijazah palsu Presiden Jokowi. Gugatan telah masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan sidang perdana dijadwalkan pada 28 Agustus mendatang. Langkah hukum ini merupakan eskalasi dari upaya sebelumnya yang sama-sama bercorak pencarian keadilan di mata hukum.

Persoalan yang diangkat Dokter Tifa kali ini berbeda dengan fokus sebelumnya. Jika sebelumnya gugatan berkaitan dengan penghentian penyidikan, kini ia menargetkan sah atau tidaknya keputusan penghentian penuntutan atas perkara ijazah palsu tersebut. Strategi hukum ini menunjukkan kalkulasi matang dalam memanfaatkan institusi peradilan untuk terus menggerakkan perkara yang sempat terhenti. Dengan membawa kasus ke jalur praperadilan, Dokter Tifa mencoba membuka celah hukum yang mungkin terbuka lebar untuk pemeriksaan ulang.

Rencana sidang pada akhir Agustus ini menjadi momentum penting dalam dinamika hukum yang melibatkan figur publik tingkat tertinggi. Praperadilan sendiri merupakan mekanisme yang memungkinkan pihak ketiga mengkritisi keputusan institusi penegak hukum sebelum perkara sampai ke pengadilan pidana. Dokter Tifa jelas telah mempelajari celah ini dengan seksama. Keputusannya untuk mengajukan praperadilan menunjukkan strategi multi-level dalam sistem peradilan Indonesia yang memang membuka peluang bagi warga untuk mencari pertanggungjawaban institusi penegak hukum.

Atavisme keteguhan hukum yang diperjuangkan Dokter Tifa menemukan ekspresi baru dalam tindakan ini. Terlepas dari posisi dan kekuatan pihak yang diduga melakukan pelanggaran, sistem peradilan masih menyediakan akses bagi mereka yang percaya perlu ada pemeriksaan ulang. Langkah berani ini juga menunjukkan bahwa masyarakat sipil terus menggunakan instrumen hukum formal untuk menggerakkan perkara-perkara yang dianggapnya penting. Pada 28 Agustus nanti, pengadilan akan menjadi panggung di mana prinsip keadilan hukum kembali diuji dan dipertanyakan.

Kasus ijazah palsu Jokowi sendiri telah menarik perhatian publik sejak awal. Gugatan awal yang dibawa Dokter Tifa pada tahun sebelumnya memberikan catatan kritis terhadap kelengkapan dokumen pendidikan presiden. Meski kemudian perkara itu berakhir dengan penghentian penyidikan, bagi Dokter Tifa hal itu bukan akhir cerita melainkan satu episode dari drama hukum yang lebih panjang. Kini dengan praperadilan, ia memberikan dimensi baru pada perkara yang sempat dirasa sepi dari liputan media nasional beberapa waktu lalu.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow