Ditinggal Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah di Cianjur Justru Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak Sendiri
Pria berusia 45 tahun di Cianjur ditangkap atas kekerasan seksual terhadap anak kandungnya. Tindakan mesum tersebut dilakukan selama istrinya bekerja sebagai TKI di luar negeri sejak September 2025.
Reyben - Sebuah kasus kekerasan seksual terhadap anak yang mengguncang warga Kecamatan Pacet, Cianjur, Jawa Barat, berhasil diungkap oleh Polres Cianjur. Seorang pria berinisial MD berusia 45 tahun menjadi tersangka atas tindakan mesum yang dilakukannya terhadap anak kandungnya sendiri. Penangkapan pelaku terjadi setelah serangkaian investigasi mendalam yang melibatkan pihak keluarga dan masyarakat sekitar yang mulai mencurigai perilaku mencurigakan dari pria tersebut.
Kasus ini bermula ketika istri MD memutuskan untuk berangkat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri sekitar bulan September 2025. Kepergian istri seharusnya menjadi momen bagi MD untuk lebih bertanggung jawab mengurus rumah tangga dan mendampingi anak-anaknya. Namun, justru kepergian istri ini menjadi celah baginya untuk melakukan tindakan terlarang terhadap anak kandungnya. Selama kurang lebih satu bulan setelah istrinya pergi, MD diduga telah melakukan kekerasan seksual berulang kali dengan dalih yang sangat tersembunyi dari pandangan keluarga besar maupun tetangga.
Para petugas Polres Cianjur melakukan penyelidikan intensif setelah mendapat laporan dari keluarga korban dan beberapa warga yang curiga dengan perubahan perilaku anak tersebut. Proses investigasi melibatkan pemeriksaan mendalam terhadap korban, saksi-saksi, dan pengumpulan bukti-bukti fisik maupun digital. Tim profesional dari unit khusus penanganan anak dan perempuan turut terlibat untuk memastikan penanganan kasus ini dilakukan dengan sensitif dan sesuai protokol. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa MD telah melakukan tindakan kekerasan seksual secara berulang sejak September 2025, memanfaatkan ketiadaan pengawasan istri di rumah.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat luas tentang pentingnya kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anak, terutama ketika salah satu orang tua sedang berada di luar rumah untuk bekerja. Polres Cianjur menegaskan komitmen mereka dalam mengusut tuntas setiap laporan kekerasan anak tanpa pandang bulu. Saat ini, MD masih berada di bawah penyelidikan dengan sejumlah bukti yang telah terkumpul untuk memperkuat kasus persidangan. Korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dan medis yang diperlukan untuk proses penyembuhan trauma jangka panjang.
Pemerintah dan lembaga sosial di Cianjur juga meningkatkan sosialisasi tentang perlindungan anak dan program pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi kekerasan anak kepada pihak berwenang. Kasus seperti ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap keselamatan anak bisa datang dari siapa saja, termasuk dari orang-orang terdekat mereka yang seharusnya menjadi pelindung. Oleh karena itu, kolaborasi antara keluarga, masyarakat, dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak di komunitas.
What's Your Reaction?