Babinsa Turun Tangan Perpajakan? Ini Penjelasan Resmi Dirjen Pajak yang Perlu Diketahui
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto membuka suara mengenai penugasan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam perpajakan, menjelaskan bahwa ini adalah strategi penguatan tata kelola internal bukan sekadar campur tangan.
Reyben - Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, akhirnya membuka suara terkait keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam penanganan masalah perpajakan. Pejabat tinggi ini menjelaskan bahwa penugasan tersebut bukan sekadar campur tangan sembarangan, melainkan merupakan strategi terukur untuk memperkuat tata kelola internal di bidang perpajakan. Penjelasan ini hadir setelah beredarnya informasi yang sempat membingungkan masyarakat tentang peran anggota militer dalam urusan administrasi pajak.
Menurut Bimo Wijayanto, keterlibatan Babinsa—singkatan dari Bintara Pembina Desa—dan Bhabinkamtibmas—Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat—merupakan bagian dari upaya kolaborasi lintas institusi untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan. Dirjen Pajak ini menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjangkau masyarakat di tingkat grassroot, khususnya di daerah-daerah terpencil yang sulit diakses oleh aparat pajak reguler. Dengan melibatkan tokoh-tokoh yang sudah dikenal dan dipercaya masyarakat lokal, diharapkan pesan tentang pentingnya perpajakan dapat tersampaikan lebih efektif.
Dalam penjelasannya, Bimo Wijayanto menegaskan bahwa Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak ditugaskan untuk menjalankan fungsi teknis perpajakan seperti penghitungan pajak atau penetapan kewajiban. Mereka lebih berperan sebagai jembatan komunikasi dan edukator yang membantu membangun pemahaman masyarakat tentang kewajiban perpajakan. Strategi ini sejalan dengan filosofi bahwa perpajakan adalah tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat, bukan hanya tugas birokrasi pajak semata. Penugasan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada guna mencapai target penerimaan pajak yang berkelanjutan.
Dirjen Pajak juga menambahkan bahwa setiap aparat yang dilibatkan dalam program ini telah menerima pembinaan khusus mengenai basic knowledge tentang perpajakan dan etika dalam mengedukasi publik. Pembinaan ini memastikan bahwa informasi yang disampaikan akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. Meski sempat viral dengan narasi negatif, Wijayanto yakin bahwa dengan transparansi dan komunikasi yang tepat, masyarakat akan memahami bahwa inisiatif ini adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah untuk menciptakan ekosistem perpajakan yang sehat dan inklusif. Ke depannya, pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan program ini berdasarkan feedback dari lapangan untuk memastikan efektivitas maksimal.
What's Your Reaction?