Arisan Lebaran Berujung Penipuan: 500+ Korban Rugi Miliaran di Cianjur

Polres Cianjur mengamankan pelaku arisan Lebaran bodong yang merugikan ratusan korban hingga Rp 1 miliar. Tersangka DS menggunakan modus tipu-tipu dengan menjanjikan hadiah yang tidak pernah diberikan kepada peserta.

Mar 19, 2026 - 07:22
Mar 19, 2026 - 07:22
 0  0
Arisan Lebaran Berujung Penipuan: 500+ Korban Rugi Miliaran di Cianjur

Reyben - Mimpi memiliki paket hadiah mewah di momen Lebaran menjadi kenyataan pahit bagi ratusan warga Cianjur. Polres Cianjur berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga menjalankan skema arisan Lebaran berkedok resmi namun ternyata hanyalah tipuan murni. Tersangka berinisial DS berusia 43 tahun asal Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, kini sedang berada dalam tahanan penyidik. Modus operandinya yang tergolong sederhana namun efektif berhasil menarik kepercayaan ratusan orang untuk mengeluarkan uang mereka dengan harapan mendapat hadiah fantastis.

Skema arisan yang dikemas dengan menarik ini menawarkan berbagai paket hadiah mulai dari barang elektronik hingga peralatan rumah tangga bernilai tinggi. Pelaku menggunakan cara persuasi yang cukup handal, memanfaatkan momentum Lebaran yang dinanti-nantikan oleh masyarakat. Setiap peserta diminta menyetorkan dana dengan janji akan menerima paket hadiah sesuai dengan undian yang dilakukan secara berkala. Namun pada kenyataannya, tidak ada mekanisme undian yang jelas atau bahkan hadiah yang pernah diberikan kepada para peserta.

Kerugian yang dialami ratusan korban mencapai nominal yang fantastis, yakni diperkirakan mencapai Rp 1 miliar lebih. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari ribuan rupiah hingga jutaan rupiah yang dikumpulkan dari setiap peserta arisan. Para korban yang tersebar di berbagai wilayah Cianjur akhirnya menyadari bahwa mereka telah menjadi korban penipuan terorganisir. Kesadaran itu muncul setelah menunggu lama namun tidak ada tanda-tanda undian atau pengiriman hadiah yang dijanjikan.

Pencapaian Polres Cianjur dalam mengungkap kasus ini dimulai dari laporan warga yang merasa dicurangi. Langkah investigasi yang dilakukan petugas berhasil melacak jejak pelaku dan mengidentifikasi modus operandinya secara menyeluruh. Proses penyidikan menunjukkan bahwa tersangka DS telah menjalankan skema ini dalam waktu yang cukup lama dan berhasil mengumpulkan dana dalam jumlah besar dari ratusan peserta yang percaya. Barang bukti berupa catatan transaksi, daftar peserta, dan komunikasi digital telah diamankan untuk keperluan penuntutan.

Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya kehati-hatian dalam mengikuti program arisan atau undian berhadiah yang menawarkan keuntungan besar. Banyak skema penipuan modern yang menggunakan mekanisme serupa untuk menipu masyarakat, terutama pada momen-momen spesial seperti Lebaran. Polres Cianjur telah menghimbau warga agar lebih selektif dalam memilih program investasi atau arisan, dan pastikan ada kepastian hukum serta lembaga resmi yang mengawasi. Kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penuntutan dengan berbagai dakwaan terkait penipuan dan penggelapan dana.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow