Agus Suparmanto Belum Terima Surat Pemecatan, PPP Gelar Istighosah untuk Redam Ketegangan Internal

Agus Suparmanto, Wakil Ketua Umum PPP, menjadi pihak yang merasa dirugikan karena belum menerima surat pemecatan resmi dari Mardiono. Untuk mencari solusi, dia menggelar istighosah bersama kyai dan habaib di kantor DPP PPP guna meredam ketegangan internal partai.

Oct 29, 2026 - 18:53
Oct 29, 2026 - 18:53
 0  5
Agus Suparmanto Belum Terima Surat Pemecatan, PPP Gelar Istighosah untuk Redam Ketegangan Internal

Reyben - Polemik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus bergejolak seiring dengan konflik kepemimpinan yang melibatkan sejumlah tokoh partai. Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto mengungkapkan statusnya masih belum jelas karena hingga saat ini belum menerima dokumen resmi berupa surat pemecatan yang diduga dikeluarkan oleh Mardiono. Kondisi ini menambah kompleksitas permasalahan internal PPP yang sedang mencari jalan keluar dari krisis kepemimpinan.

Dalam upaya menenangkan situasi yang tegang, Agus Suparmanto mengambil langkah spiritual dengan menggelar acara istighosah bersama sejumlah kyai dan habaib di kantor DPP PPP. Istighosah, yang merupakan doa bersama dalam tradisi Islam, dipilih sebagai medium untuk memohon petunjuk Tuhan dalam menghadapi krisis internal partai. Kehadiran para pemimpin spiritual ini menunjukkan bahwa resolusi konflik tidak hanya dilakukan melalui mekanisme organisasi, tetapi juga melibatkan nilai-nilai keagamaan yang menjadi fondasi PPP sebagai partai berbasis massa Islam.

Langkah Suparmanto mencerminkan frustasi terhadap proses hukum formal yang dianggap tidak transparan. Dengan belum menerima surat pemecatan secara resmi, Suparmanto ingin menunjukkan bahwa keputusan tersebut masih dipertanyakan sah tidaknya. Kehadiran para ulama dan habaib di markas PPP juga mengirimkan pesan simbolis bahwa pihaknya masih memiliki dukungan dari kalangan agama, sekaligus mengajak pendekatan yang lebih bijak dalam menyelesaikan perselisihan.

Polemik di internal PPP ini mencerminkan dinamika partai-partai politik berbasis agama yang kompleks. Ketidakjelasan status hukum Suparmanto seharusnya menjadi alarm bagi kepemimpinan PPP untuk segera menyelesaikan masalah ini dengan cara yang transparan dan sesuai dengan mekanisme organisasi. Melalui istighosah, semoga PPP dapat menemukan kembali kesatuan dan fokus pada visi misi partai untuk melayani masyarakat Indonesia.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow