Polemik Dualisme Ikatan Notaris Indonesia: Antara Kongres Luar Biasa dan Legalitas Hukum
Kasus dualisme di Ikatan Notaris Indonesia mencuat ke publik sebagai pertarungan legalitas antara kubu Tri Firdaus Akbarsah dan kubu KLB abal-abal yang didukung sejumlah pihak politik.
Masalah berawal ketika Tri Firdaus Akbarsah terpilih sebagai Ketua Umum dalam Kongres tahun 2023, menggantikan masa jabatan sebelumnya yang berakhir pada 2022. Namun, kemenangan ini tidak diterima oleh beberapa pihak yang meragukan keabsahan hasil kongres tersebut. Dalam video tersebut, Pablo Benua menjelaskan bahwa pihak yang tidak puas dengan hasil kongres memilih untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) demi menantang hasil pemilihan tersebut, tanpa prosedur yang jelas sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga INI.
Pablo menuduh bahwa pelaksanaan KLB tidak sesuai dengan AD/ART dan menyebutnya sebagai "KLB abal-abal." Ia juga menyinggung adanya intervensi politik, termasuk dukungan dari anggota Dewan dan pejabat pemerintah, yang semakin memperumit situasi. Hal ini, menurut Pablo, telah merusak integritas INI sebagai organisasi profesi notaris satu-satunya di Indonesia.
Dalam upaya menyelesaikan polemik ini, kementerian terkait, seperti Kementerian Hukum, mengusulkan rekonsiliasi. Namun, sayangnya, upaya ini gagal karena tidak adanya kesepakatan jelas antara pihak-pihak yang bertikai. Hingga saat ini, kompleksitas masalah hukum dan politik yang melibatkan banyak pemangku kepentingan menyisakan ketidakpastian bagi ribuan notaris di Indonesia, menyebabkan kebingungan besar tentang siapa yang memiliki wewenang sah dalam organisasi.
What's Your Reaction?






