Indonesia Tegas Tolak Kehadiran iPhone 16, Apa Alasannya?
Indonesia menolak penjualan iPhone 16 dan pabrik Apple di Batam. Alasannya? TKDN dan hutang 10 juta dolar AS belum terpenuhi.
Pengajuan izin Apple untuk menjual iPhone 16 kandas akibat belum terpenuhinya persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Perwakilan Apple telah melakukan negosiasi dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi Indonesia pada 8 Januari 2025 lalu, namun usaha mereka belum membuahkan hasil. Menteri Perindustrian, Agus Gumilang, menegaskan bahwa meskipun Apple terbukti sukses dalam skala penjualan global, mereka harus tetap mematuhi regulasi lokal, termasuk melunasi hutang kesepakatan senilai 10 juta dolar Amerika Serikat.
Tak hanya penjualan produk, rencana Apple untuk membuka pabrik di Batam juga mendapatkan penolakan. Raksasa teknologi asal Cupertino ini berharap bisa mendirikan pabrik airtech di Batam dengan investasi yang direncanakan mencapai 16 triliun rupiah. Namun, Agus Gumilang menegaskan bahwa nilai ini tidak sebanding dengan keuntungan penjualan Apple di Indonesia yang mencapai total 32 triliun. Oleh karena itu, rencana ini dianggap belum sejalan dengan empat prinsip keadilan dan transparansi yang diusung oleh pemerintah.
Pemerintah Indonesia telah siap menegakkan sanksi tegas jika Apple gagal memenuhi komitmen-komitmennya, termasuk potensi pencabutan sertifikat TKDN bagi iPhone terbaru mereka. Selain itu, sanksi penambahan modal investasi bisa diterapkan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan komitmen Apple dalam membangun pusat penelitian dan pengembangan yang telah dijanjikan sejak periode 2017 hingga 2023. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk penegakan regulasi dan keadilan dalam industri teknologi informasi di Indonesia.
What's Your Reaction?






