Kontroversi Pengalihan Donasi Agus: Sengketa Hukum dan Kekecewaan Berat
Agus ungkap kekecewaan terkait pengalihan dana donasi 1,3 miliar ke NTT. Sengketa hukum akan dilanjutkan dengan somasi terhadap pihak terkait.
Agus, yang merasa menjadi korban eksploitasi setelah mengumpulkan dukungan dari publik untuk masalahnya, kini harus menghadapi kenyataan bahwa dana yang dijanjikan tidak kunjung sampai ke tangannya. Sosok yang selama ini berada di sampingnya, pengacara Alvin Lim yang telah tiada, meninggalkan kekosongan yang diisi dengan perdebatan hukum yang baru. Agus mengaku bahwa perjanjiannya telah dilanggar dengan beredarnya kabar bahwa dana tersebut akan digunakan untuk kepentingan lain, tanpa kesepakatan darinya.
Pihak Agus berencana mengambil langkah hukum dengan mengajukan somasi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk Densu dan Pablo Benua, guna mengklaim kembali haknya atas dana donasi tersebut. Menurut Agus, jika hukum menetapkan bahwa dana tersebut memang miliknya, maka dana itu seharusnya dikembalikan kepada dirinya sepenuhnya. Namun jika terbukti sebaliknya, Agus mengaku dengan berat hati bahwa dirinya siap menerima vonis hukum, meski tetap tidak puas secara pribadi.
Selain itu, Agus juga merasa hancur secara fisik dan mental akibat persoalan yang dihadapinya, serta janji-janji kosong yang diberikan pihak terkait yang belum terimplementasi. Keadaan semakin diperparah dengan hilangnya dukungan dari pengacara lamanya yang di masa lalunya menjadi andalannya. Pengalihan dana yang dianggap sepihak ini bukan hanya melukai perasaan Agus, tapi juga mengusik ketenangan yang telah dibangun setelah melewati masa-masa sulit, menambah garam dalam luka yang sudah ada.
What's Your Reaction?






