Suyudi Bongkar Bias Keadilan di Era Digital: Laporan Warga Tidak Boleh Bergantung pada Viral

Komjen Suyudi Ario Seto mengkritik fenomena 'no viral no justice' dan menjanjikan reformasi cara polisi menangani laporan warga. Setiap laporan harus diperlakukan sama berdasarkan substansi, bukan tingkat viralitas di media sosial.

Oct 1, 2026 - 11:15
Oct 1, 2026 - 11:15
 0  3
Suyudi Bongkar Bias Keadilan di Era Digital: Laporan Warga Tidak Boleh Bergantung pada Viral

Reyben - Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengangkat isu krusial yang selama ini menjadi senyap dalam mekanisme kepolisian modern. Fenomena 'no viral no justice' atau 'tidak viral tidak ada keadilan' menunjukkan betapa kondisi masyarakat Indonesia telah berubah drastis di era digital. Calon Kapolri tersebut menekankan bahwa sistem peradilan tidak seharusnya dipengaruhi oleh tingkat popularitas sebuah kasus di media sosial. Pernyataan tegas ini menjadi sinyal penting bahwa institusi kepolisian mulai mengakui kelemahan sistemik dalam penanganan laporan masyarakat.

Dalam berbagai kesempatan, Suyudi menjelaskan bahwa laporan warga seharusnya mendapat perhatuan yang sama, terlepas dari apakah kasus tersebut trending di Twitter, TikTok, atau Instagram. Realitas pahit menunjukkan bahwa banyak laporan dari masyarakat biasa yang terseok-seok prosesnya karena tidak mendapat sorotan media massa. Sebaliknya, kasus-kasus yang viral langsung mendapat respons cepat dari berbagai elemen aparat. Inkonsistensi ini menciptakan diskriminasi tersembunyi dalam penegakan hukum, di mana keadilan menjadi komoditas yang diukur dari metrik digital bukan dari substansi kasus itu sendiri.

Komjen Suyudi berkomitmen untuk mengubah paradigma cara polisi Indonesia menangani laporan warga ke depannya. Strategi yang akan diterapkan meliputi standardisasi protokol penanganan laporan tanpa mempertimbangkan viralitas kasus, pelatihan intensif kepada personel polisi tentang prinsip keadilan yang inklusif, serta transparansi penuh dalam setiap tahap penyelidikan. Rencana reformasi ini bertujuan agar setiap laporan yang masuk ke kantor polisi ditangani dengan profesionalisme tinggi dan kecepatan yang konsisten. Sistem manajemen kasus yang terintegrasi juga akan diimplementasikan untuk memastikan tidak ada laporan yang 'hilang' atau terlupakan karena tidak cukup sensasional.

Penekanan Suyudi pada isu ini juga mengalihkan fokus ke tanggung jawab media massa dan influencer dalam membentuk narasi keadilan. Ketika media dan tokoh publik secara selektif meliput hanya kasus-kasus tertentu, mereka turut menciptakan distorsi dalam persepsi masyarakat tentang penegakan hukum. Transformasi yang direncanakan oleh calon pimpinan tertinggi Polri ini adalah langkah progresif untuk menempatkan kembali institusi kepolisian sebagai lembaga yang berdedikasi pada keadilan universal, bukan sekadar responsif terhadap tekanan opini publik. Dengan menghilangkan bias digital dalam sistem keadilan, Suyudi berharap Indonesia dapat membangun kepercayaan publik yang lebih kuat dan penegakan hukum yang lebih adil bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow