Sohroni Desak Pemerintah Batalkan Pelepasan Mas Bechi: Korban Sudah Cukup Menderita
Ahmad Sahroni menekan pemerintah untuk meninjau kembali pembebasan bersyarat Mas Bechi, terpidana kasus kekerasan seksual, agar korban tidak mengalami luka yang sama dua kali.
Reyben - Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, mengangkat suara keras meminta pemerintah untuk meninjau kembali keputusan pembebasan bersyarat yang diberikan kepada Mas Bechi, terpidana dalam kasus kekerasan seksual yang mencuat ke permukaan beberapa waktu lalu. Politikus dari Fraksi PKS ini menganggap keputusan tersebut tidak hanya bertentangan dengan rasa keadilan, tetapi juga dapat membuka luka trauma yang sudah dalam bagi para korban yang telah melalui pergolakan psikis yang panjang.
Dalam pernyataannya yang penuh dengan kepedulian terhadap nasib korban, Sohroni menekankan bahwa pemberian pembebasan bersyarat harusnya tidak dilakukan begitu saja tanpa mempertimbangkan dampak psikologis bagi para penyintas kekerasan. Menurutnya, proses hukum yang seharusnya memberikan rasa aman justru menjadi pukulan kedua bagi mereka yang sudah mengalami trauma mendalam. "Jangan sampai kita mengorbankan korban dua kali," tegasnya dengan nada yang tegas namun peduli.
Ancaman pembebasan tersebut menjadi sorotan publik karena dianggap terlalu ringan mengingat severity dari kasus kekerasan seksual yang melibatkan Mas Bechi. Berbagai kalangan masyarakat telah mengecam keputusan ini, dan Sohroni membuktikan bahwa suara dari lembaga legislatif turut mendukung keberatan tersebut. Wakil ketua komisi yang menangani masalah hukum dan keamanan ini menekankan pentingnya koordinasi yang lebih baik antara lembaga penegak hukum dalam menangani kasus-kasus sensitif seperti ini. Dia juga menyoroti bahwa keadilan bagi korban harus menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan narapidana.
Pemerintah diminta untuk segera melakukan kajian mendalam mengenai dasar-dasar pemberian pembebasan bersyarat kepada Mas Bechi dan mempertimbangkan untuk membatalkan keputusan tersebut. Sohroni percaya bahwa langkah ini adalah manifestasi nyata dari komitmen negara dalam melindungi dan memberikan keadilan bagi para korban kekerasan seksual, sekaligus menegaskan bahwa hukum harus bekerja dengan konsisten dan berempati kepada mereka yang paling rentan.
What's Your Reaction?