Skandal Lapas Mewah Cibinong: Kalapas dan 4 Pejabat Resmi Diberhentikan Sementara

Kalapas dan empat pejabat di Lapas Cibinong dinonaktifkan setelah ditemukan fasilitas mewah bertipe apartemen di sel-sel tahanan. Kemenkumham berkomitmen memperkuat pengawasan dan transparansi dalam sistem pemasyarakatan.

Sep 26, 2026 - 14:58
Sep 26, 2026 - 14:58
 0  3
Skandal Lapas Mewah Cibinong: Kalapas dan 4 Pejabat Resmi Diberhentikan Sementara

Reyben - Kemenangan dalam pemberantasan mal-administrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali tercapai. Kalapas (Kepala Lembaga Pemasyarakatan) beserta empat pejabat struktural di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, resmi dinonaktifkan. Keputusan tegas ini diambil setelah ditemukan fasilitas-fasilitas mewah yang jauh melebihi standar seharusnya di dalam penjara tersebut.

Temuan investigasi menunjukkan bahwa beberapa sel tahanan di Lapas Cibinong telah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga menyerupai standar hunian apartemen modern. Dari interior design yang tertata rapi, perlengkapan sanitasi berkualitas tinggi, hingga fasilitas penunjang hidup yang layaknya bintang lima hotel, semuanya tersedia di dalam sel-sel tersebut. Hal ini tentu saja bertentangan dengan prinsip dasar sistem pemasyarakatan yang seharusnya bersifat koreksi dan edukasi bagi para narapidana, bukan memberikan kenyamanan mewah yang dapat merusak tujuan rehabilitasi.

Pihak Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) tidak tinggal diam menghadapi kasus ini. Setelah laporan terperinci diterima dan diverifikasi, langkah administratif pun segera dilakukan. Nonaktifkan sementara terhadap pejabat-pejabat terkait merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan wewenang dan menjaga integritas lembaga pemasyarakatan. Diharapkan, tindakan ini menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran Kemenkumham bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah prioritas utama.

Kasus ini juga membuka mata publik tentang pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap penyelenggaraan sistem perawatan narapidana di seluruh lapas Indonesia. Dengan ribuan lembaga pemasyarakatan tersebar di nusantara, diperlukan mekanisme inspeksi yang lebih ketat dan sistem pelaporan yang mudah diakses oleh masyarakat luas. Skandal Lapas Cibinong ini menjadi momentum bagi Kemenkumham untuk mereformasi tata kelola internal dan memperkuat budaya integritas di antara para penyelenggara layanan publik.

Kemenkumham juga mengumumkan akan melakukan audit menyeluruh terhadap lapas-lapas lainnya untuk memastikan tidak ada penyimpangan serupa. Proses hukum terhadap pejabat yang diduga melakukan pelanggaran juga akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penghapusan fasilitas-fasilitas mewah tersebut akan segera dilakukan untuk mengembalikan kondisi sel kepada standar yang sesuai dengan regulasi pemasyarakatan nasional.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow