Sahroni: Kejagung Harus Libatkan Tim Independen untuk Bongkar Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendesak Kejaksaan Agung membentuk tim penyidik independen untuk mengusut kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan transparansi dan kredibilitas penyidikan.

Jul 12, 2026 - 19:53
Jul 12, 2026 - 19:53
 0  0
Sahroni: Kejagung Harus Libatkan Tim Independen untuk Bongkar Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah

Reyben - Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, secara tegas mendesak Kejaksaan Agung untuk membentuk tim penyidik independen dalam mengusut kasus korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus (Jaksa Muda Pidana Khusus). Desakan tersebut dilontarkan Sahroni mengingat sensitifitas kasus yang menyangkut seorang pejabat tinggi di internal institusi penegak hukum itu sendiri. Menurutnya, pembentukan tim independen menjadi langkah strategis untuk memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan bebas dari tekanan atau intervensi pihak manapun.

Keterlibatan Febrie Adriansyah dalam kasus korupsi ini menciptakan dilema tersendiri bagi Kejagung, mengingat posisinya sebagai jaksa senior yang seharusnya menjadi teladan dalam penegakan hukum. Sahroni menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum bergantung pada bagaimana pimpinan Kejagung menangani kasus internal ini dengan serius dan profesional. Jika penanganannya dianggap setengah-setengah atau berkesan melindungi internal, akan semakin mengikis kredibilitas institusi di mata masyarakat yang sudah cukup skeptis.

Dalam pandangan Komisi III DPR, keputusan membentuk tim independen bukan hanya tentang prosedur administratif, melainkan tentang komitmen nyata dalam memberantas korupsi. Tim independen dipercaya dapat bekerja lebih objektif karena tidak memiliki hubungan pribadi atau kepentingan korporatif dengan tersangka. Sahroni juga menyoroti pentingnya transparansi di setiap tahap penyidikan agar masyarakat dapat memantau perkembangan kasus tersebut. Dukungan DPR terhadap upaya pemberantasan korupsi ini menjadi bagian dari misi legislatif untuk menjaga integritas institusi penegak hukum.

Desakan Sahroni ini diiringi harapan agar Kejagung tidak menunda-nunda pengambilan keputusan. Dengan melibatkan tim independen, Kejagung sekaligus menunjukkan komitmen bahwa tidak ada yang bisa menghindar dari jerat hukum, termasuk aparat internal mereka sendiri. Meski belum ada respons resmi dari pimpinan Kejagung atas desakan ini, DPR siap untuk terus mengawasi dan mendukung setiap langkah penyidikan demi menegakkan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi di tanah air.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow