Puan Setuju Komdigi Ketat Soal Medsos: Generasi Muda Sudah Terlalu Lama Terekspos

Puan Maharani memberikan dukungan penuh terhadap rencana Komdigi membatasi akses media sosial untuk anak di bawah 16 tahun, menganggap situasi eksposur digital anak muda Indonesia sudah mencapai titik yang mengkhawatirkan.

Mar 11, 2026 - 05:52
Mar 11, 2026 - 05:52
 0  0
Puan Setuju Komdigi Ketat Soal Medsos: Generasi Muda Sudah Terlalu Lama Terekspos

Reyben - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani memberikan dukungan penuh terhadap rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk membatasi akses media sosial bagi anak-anak di bawah 16 tahun. Kebijakan yang kontroversial ini dianggap Puan sebagai langkah preventif yang sangat diperlukan mengingat fenomena excessive screen time pada generasi muda Indonesia semakin mengkhawatirkan. Dalam pandangannya, regulasi semacam ini bukan sekadar pembatasan, melainkan bentuk perlindungan konkret terhadap anak-anak yang masih dalam tahap perkembangan kognitif dan emosional kritis.

Menurut Puan, situasi saat ini memang sudah berada di titik yang mengalarmkan. Banyak anak usia sekolah dasar dan menengah pertama yang sudah memiliki akun media sosial lebih dari satu, bahkan beberapa menghabiskan berjam-jam setiap harinya untuk scrolling, bermain games, atau mencari konten viral. Fenomena ini menciptakan dampak kesehatan mental yang serius, mulai dari kecemasan, depresi, hingga gangguan tidur. Puan menekankan bahwa tanggung jawab melindungi generasi digital ini bukan hanya pada orang tua, tetapi juga memerlukan intervensi dari tingkat kebijakan negara. "Kita tidak bisa lagi membiarkan anak-anak ini terlalu dini terjebak dalam ekosistem digital yang belum tentu sehat," tegas perempuan kelahiran Jakarta itu dalam pernyataannya.

Langkah Komdigi untuk membatasi usia pengguna medsos menjadi 16 tahun ke atas sebenarnya sejalan dengan beberapa negara maju yang sudah lebih dulu memberlakukan regulasi serupa. Puan melihat bahwa momentum ini adalah kesempatan emas untuk membangun standar baru dalam penggunaan teknologi digital di kalangan anak-anak Indonesia. Dia juga mengapresiasi upaya Kementerian Komunikasi dan Digital yang telah melakukan riset mendalam sebelum mengambil keputusan ini. Dengan dukungan dari berbagai stakeholder termasuk DPR, diharapkan kebijakan ini tidak hanya menjadi wacana belaka, tetapi benar-benar terimplementasi dengan baik di lapangan.

Namun Puan juga menekankan bahwa pembatasan usia ini harus disertai dengan edukasi digital yang komprehensif bagi anak-anak dan orang tua. Tidak cukup hanya melarang, tetapi perlu ada pemahaman mendalam tentang mengapa batasan ini diperlukan dan bagaimana cara menggunakan teknologi dengan bijak. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, keluarga, sekolah, dan platform media sosial sendiri menjadi kunci kesuksesan. Puan berkomitmen bahwa DPR akan terus mendorong regulasi-regulasi progresif yang melindungi hak dan kesejahteraan anak-anak Indonesia tanpa mengabaikan aspek inovasi digital. "Kita ingin generasi muda kita tetap terhubung dengan dunia digital, tetapi pada waktu dan cara yang tepat," pungkas Ketua DPR tersebut.

Dukungan tingkat tinggi dari pimpinan DPR ini diharapkan dapat memperkuat posisi Komdigi dalam menghadapi berbagai polemik yang kemungkinan akan muncul dari platform media sosial atau kalangan yang merasa terancam dengan regulasi baru ini. Dengan semakin besarnya tekanan dari institusi legislatif, peluang kebijakan ini untuk ditetapkan menjadi regulasi yang lebih formal dan mengikat semakin terbuka lebar.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow