Pramono Bungkam soal Rencana Tarif Parkir Fantastis Rp60 Ribu per Jam di Jakarta

Pramono Anung menyangkal mengetahui rencana kenaikan tarif parkir Jakarta hingga Rp60 ribu per jam. Respons gubkin ini membuka pertanyaan tentang kelancaran komunikasi internal pemerintah DKI.

Aug 24, 2026 - 13:54
Aug 24, 2026 - 13:54
 0  3
Pramono Bungkam soal Rencana Tarif Parkir Fantastis Rp60 Ribu per Jam di Jakarta

Reyben - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memilih menutup mulut ketika ditanya mengenai usulan kenaikan tarif parkir yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial beberapa waktu lalu. Rencana menaikkan tarif parkir hingga mencapai Rp60.000 per jam di Jakarta ternyata belum sampai ke meja pemerintah provinsi, atau setidaknya belum menjadi pembahasan formal yang melibatkan Pramono secara langsung.

Saat dihubungi oleh media, Pramono mengaku sama sekali tidak mengetahui mengenai usulan kenaikan tarif parkir yang disebut-sebut akan menguras kantong pengendara motor dan mobil di ibu kota. Respons singkat dan tegas dari gubernur muda ini seolah memberi sinyal bahwa rencana tersebut mungkin hanya beredar di level yang lebih rendah atau bahkan sekadar wacana yang belum matang. Ketidaktahuan Pramono terhadap isu parkir ini menarik untuk dicermati, mengingat tarif parkir merupakan regulasi yang sangat bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari jutaan warga Jakarta.

Isu kenaikan tarif parkir hingga Rp60.000 per jam tentu akan membuat banyak kalangan gelisah. Jika rencana ini benar-benar terlaksana, maka biaya parkir di Jakarta akan naik drastis dan menjadi yang termahal di antara kota-kota besar lainnya di Indonesia. Para komuter yang setiap hari memarkir kendaraan mereka di pusat bisnis atau kawasan komersial Jakarta bisa merogoh kocek jauh lebih dalam. Dampaknya bisa meluas ke sektor ekonomi lokal, terutama bagi pedagang dan pelaku usaha yang bergantung pada kemudahan akses dan parkir kendaraan pelanggan mereka.

Kedudukan Pramono sebagai gubernur yang mengaku tidak tahu tentang usulan ini sebenarnya menunjukkan dua kemungkinan. Pertama, usulan tersebut masih berada di tataran grass-root atau usulan dari elemen tertentu yang belum mencapai level pengambilan keputusan. Kedua, ada gap komunikasi antara level birokrasi yang berbeda di lingkungan pemerintah DKI Jakarta. Dalam konteks governance yang baik, gubernur sebagai pimpinan tertinggi seharusnya memiliki informasi lengkap tentang setiap usulan kebijakan yang sedang berkembang, bahkan sebelum masuk ke forum diskusi formal.

Reaksi publik terhadap usulan Rp60.000 per jam sangat negatif ketika berita ini pertama kali menyebar. Banyak warga Jakarta yang mengkritik keras, menganggap tarif tersebut tidak realistis dan akan memberatkan masyarakat. Apalagi, situasi ekonomi saat ini masih penuh tantangan, sehingga kenaikan tarif parkir dianggap sebagai beban tambahan yang tidak perlu. Jika gubernur sendiri tidak mengetahui rencana ini, maka sudah pastikan tidak ada konsultasi publik atau riset dampak sosial ekonomi yang matang sebelumnya.

Pramono perlu memberikan penjelasan yang lebih detail tentang status usulan tarif parkir ini ke depannya. Transparansi pemerintah dalam hal kebijakan publik adalah hal yang sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Jika memang usulan kenaikan tarif parkir ada di meja, maka perlu dilakukan kajian mendalam, konsultasi dengan berbagai stakeholder, dan penimbangan manfaat serta dampak negatifnya. Sebaliknya, jika usulan itu tidak valid atau hanya sekadar isu yang bertebaran tanpa dasar kuat, maka pemerintah harus segera meluruskan informasi kepada publik agar tidak menimbulkan kekhawatiran yang berkepanjangan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow