Praktek Ilegal Kapling Laut Merajalela, Menteri Nusron Sebut Batam Jadi Hotspot Pelanggaran

Menteri Agraria Nusron Wahid membongkar praktik kapling laut ilegal yang tersebar di berbagai daerah dengan Batam sebagai pusat terjadinya pelanggaran. Pemerintah siap melakukan penegakan hukum lebih ketat.

Aug 3, 2026 - 15:50
Aug 3, 2026 - 15:50
 0  1
Praktek Ilegal Kapling Laut Merajalela, Menteri Nusron Sebut Batam Jadi Hotspot Pelanggaran

Reyben - Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya praktik kapling laut yang dilakukan tanpa mengikuti prosedur resmi di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan laporan yang telah diterima kementerian, fenomena ini mencapai skala yang cukup mengkhawatirkan, dengan Batam menjadi daerah dengan intensitas pelanggaran tertinggi. Pengungkapan ini menjadi sorotan penting mengingat laut merupakan aset strategis negara yang harus dikelola sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Praktik kapling tanpa prosedur sah ini mencerminkan adanya celah dalam sistem pengelolaan laut yang memungkinkan aktor-aktor tidak bertanggung jawab untuk mengambil alih kawasan-kawasan perairan strategis. Menteri Nusron menjelaskan bahwa setiap penguasaan dan pemanfaatan wilayah laut harus melalui mekanisme legal yang transparan, termasuk permohonan resmi kepada Badan Pertanahan Nasional dan memenuhi persyaratan administrasi yang ketat. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak pihak yang mengabaikan ketentuan ini dan secara sepihak mengklaim kepemilikan atau penguasaan laut tanpa dasar hukum yang jelas.

Batam, sebagai kota dengan aktivitas ekonomi yang tinggi dan potensi maritim yang besar, ternyata menjadi incaran utama para pelaku kapling ilegal. Letak geografisnya yang strategis di selat Malaka dan dekatnya dengan Singapura membuat kawasan ini memiliki nilai ekonomi tinggi, sehingga mendorong berbagai pihak untuk mencoba menguasai wilayah laut dengan cara-cara tidak legal. Laporan yang masuk ke Kementerian Agraria mencakup berbagai kasus mulai dari pengamanan laut untuk keperluan komersial hingga pembangunan infrastruktur tanpa izin resmi. Kondisi ini tentu saja mengancam kelestarian ekosistem laut sekaligus merugikan negara dari sisi pendapatan dan pengelolaan sumber daya alam.

Menteri Nusron telah menekankan komitmen pemerintah untuk melakukan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap praktik ilegal ini. BPN akan meningkatkan pengawasan dan verifikasi terhadap setiap klaim penguasaan wilayah laut, khususnya di daerah-daerah yang menjadi hotspot pelanggaran seperti Batam. Tim khusus telah disiapkan untuk melakukan inspeksi lapangan dan mengidentifikasi lebih lanjut kasus-kasus kapling ilegal yang sudah terjadi. Pemerintah juga mengajak masyarakat dan pemangku kepentingan untuk melaporkan setiap praktik mencurigakan agar dapat ditindak lanjuti dengan cepat dan tepat. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengembalikan kelestarian dan integritas wilayah laut Indonesia serta memastikan bahwa setiap pemanfaatan laut dilakukan sesuai prosedur yang sah dan berkelanjutan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow