Prabowo Siap 'Tertibkan' Kritikus, Amnesty International Peringatkan Bayangan Orde Baru Mengintai

Amnesty International mengingatkan bahwa ancaman Presiden Prabowo terhadap kritikus berpotensi membangkitkan kembali trauma represi Orde Baru dan merusak fondasi demokrasi Indonesia.

Mar 17, 2026 - 09:36
Mar 17, 2026 - 09:36
 0  0
Prabowo Siap 'Tertibkan' Kritikus, Amnesty International Peringatkan Bayangan Orde Baru Mengintai

Reyben - Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan sikap tegas terhadap para pengkritik yang menurutnya tidak patriotik. Pernyataan presiden yang bernada ancaman ini langsung mendapat respons keras dari Amnesty International, organisasi hak asasi manusia terkemuka dunia. Amnesty mengingatkan bahwa retorika anti-kritik yang dilancarkan pemerintah berpotensi membangkitkan kembali trauma kelam represi masa Orde Baru yang pernah melanda Indonesia selama tiga dekade.

Ungkapan "tertibkan" yang digunakan Prabowo dalam konteks menghadapi pengamat yang dianggapnya tidak patriotik memicu kekhawatiran serius di kalangan aktivis dan organisasi advokasi. Istilah tersebut dipandang mengandung muatan ancaman implisit terhadap kebebasan berpendapat dan ekspresi yang merupakan fondasi demokrasi modern. Amnesty International melalui pernyataan resminya menekankan bahwa setiap warga negara, termasuk pengamat dan kritikus, memiliki hak fundamental untuk menyuarakan pandangan mereka tanpa takut represif dari pemerintah.

Organisasi hak asasi manusia itu secara khusus mengkaitkan peringatan mereka dengan sejarah kelam Indonesia di masa lalu. Pada era Orde Baru, pemerintah otoriter Soeharto secara sistematis menekan suara disiden, mengkriminalisasi wartawan dan aktivis, serta menciptakan iklim ketakutan yang menyelimuti masyarakat sipil. Praktik-praktik represif tersebut meninggalkan luka mendalam bagi generasi yang hidup saat itu. Amnesty International khawatir bahwa jika narasi anti-kritik terus dipertahankan, akan terjadi normalisasi tindakan represif yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang telah Indonesia perjuangkan selama lebih dari dua dekade.

Kritik Amnesty International ini bukan sekadar peringatan akademis semata, melainkan refleksi dari pengalaman nyata negara-negara yang jatuh ke jurang otoritarianisme. Transisi dari demokrasi menuju sistem represif acapkali dimulai dari toleransi terhadap narasi yang membungkam suara kritis dan memposisikan pemerintah sebagai satu-satunya penafsir kebenaran. Momentum ini menjadi penting bagi semua stakeholder, mulai dari parlemen, media massa, hingga masyarakat awam, untuk menegaskan komitmen terhadap nilai-nilai demokratis dan perlindungan hak-hak fundamental warga negara dalam setiap aspek kehidupan bernegara.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow