Persiapan Perpanjangan SIM Mudah! Ini Lokasi dan Biaya SIM Keliling 22 Oktober 2026 di Jabodetabek

SIM Keliling hadir di Jabodetabek pada 22 Oktober 2026 dengan melayani perpanjangan dan pembuatan SIM A dan C di empat lokasi. Cek syarat, biaya, dan lokasi pelayanan di sini.

Oct 22, 2026 - 06:13
Oct 22, 2026 - 06:13
 0  4
Persiapan Perpanjangan SIM Mudah! Ini Lokasi dan Biaya SIM Keliling 22 Oktober 2026 di Jabodetabek

Reyben - Kabar gembira untuk para pengemudi di wilayah Jabodetabek! Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling yang akan beroperasi pada Kamis, 22 Oktober 2026. Kali ini, program mobil pelayanan ini akan menjangkau empat lokasi strategis sekaligus, yakni Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung. Bagi Anda yang ingin memperpanjang atau membuat SIM baru tanpa harus mengantri panjang di kantor polres, ini adalah kesempatan emas yang tidak boleh dilewatkan.

Pelayanan SIM Keliling kali ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat, terutama mereka yang sibuk dengan rutinitas harian. Dengan pendekatan door-to-door service, warga tidak perlu lagi bersusah payah mencari kantor polres untuk mengurus keperluan administratif kendaraan. Tim profesional dari kepolisian akan hadir dengan peralatan lengkap untuk melayani pendaftaran, perpanjangan, hingga penggantian SIM. Lokasi-lokasi yang dipilih pun strategis dan mudah dijangkau oleh berbagai kalangan pengemudi.

Untuk Anda yang berencana memperpanjang SIM A atau SIM C, pastikan mempersiapkan dokumen-dokumen lengkap sebelum hari H tiba. Syarat utama yang wajib dibawa antara lain: fotokopi KTP (identitas diri asli), surat keterangan sehat dari puskesmas atau dokter yang ditunjuk, serta pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak tiga lembar. Jangan lupa membawa SIM lama Anda untuk memudahkan proses perpanjangan. Biaya layanan SIM Keliling untuk SIM A berkisar Rp 150.000 hingga Rp 200.000, sementara SIM C dikenai tarif Rp 175.000 hingga Rp 250.000 tergantung jenis kepemilikan dan durasi berlakunya.

Petugas yang bertugas di SIM Keliling telah terlatih untuk menangani berbagai jenis kasus dan pertanyaan seputar perpanjangan SIM. Mereka siap membantu dari proses verifikasi data hingga pemotretan untuk foto SIM. Prosesnya relatif cepat, biasanya hanya membutuhkan waktu 15-30 menit per orang. Jadi, sangat disarankan untuk datang lebih pagi agar tidak menunggu lama. Bawa juga berkas-berkas dalam kondisi rapi dan lengkap untuk mempercepat proses.

Jika Anda ingin mengetahui detail lebih lengkap tentang jadwal per kota, durasi operasional, dan lokasi parkir mobil SIM Keliling, segera hubungi hotline Polda Metro Jaya atau cek informasi resmi melalui media sosial kepolisian. Jangan sampai kedaluwarsa membiarkan SIM Anda tanpa izin resmi, karena bisa berakibat pada denda atau penindakan dari pihak berwajib saat Anda berkendara. Manfaatkan program SIM Keliling ini sebaik mungkin untuk kelancaran administrasi kendaraan Anda!

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow