Pemerintah Punya Senjata Ampuh Lawan Korupsi, Tapi Ada Masalah Serius di Lapangan

Undang-Undang Perampasan Aset belum menunjukkan hasil maksimal karena masalah integritas dan kompetensi aparat penegak hukum. Eks pimpinan KPK Erry Riyana mengingatkan bahwa hukum baik akan sia-sia tanpa aparat yang baik.

Sep 21, 2026 - 14:49
Sep 21, 2026 - 14:49
 0  0
Pemerintah Punya Senjata Ampuh Lawan Korupsi, Tapi Ada Masalah Serius di Lapangan

Reyben - Undang-Undang Perampasan Aset yang dirancang sebagai instrumen canggih untuk melawan kejahatan korupsi dan kriminal ternyata belum menunjukkan hasil maksimal. Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riyana, mengingatkan bahwa hukum yang bagus akan menjadi sia-sia jika pihak-pihak yang menjalankannya tidak memiliki integritas tinggi. Permasalahan ini membuka pertanyaan besar tentang kualitas aparat penegak hukum di Indonesia dalam menangani kasus-kasus besar yang melibatkan aset jutaan bahkan miliaran rupiah.

Menurut Riyana, kelemahan utama terletak pada implementasi di lapangan. Meski undang-undang tentang perampasan aset sudah disahkan dengan baik dan memiliki mekanisme yang jelas, namun eksekusinya bergantung pada komitmen dan kapabilitas aparat penegak hukum. Ketika ada indikasi pihak kepolisian, kejaksaan, atau lembaga terkait lainnya tidak menjalankan fungsi mereka dengan profesional, maka undang-undang sekuat apapun akan kehilangan gigitan. Riyana menekankan bahwa persoalan integritas dan kompetensi aparat menjadi bottleneck yang paling krusial dalam pemberantasan tindak pidana berbasis aset.

Dalam praktiknya, banyak kasus yang sudah masuk ke tahap penyelidikan namun terhenti karena pengurusan berbelit-belit atau bahkan ada dugaan kolusi antara aparat dengan pihak-pihak yang seharusnya ditindak. Fenomena ini menciptakan mistrust publik terhadap efektivitas hukum. Riyana menyarankan agar ada penguatan kapasitas dan pengawasan internal yang lebih ketat terhadap seluruh jajaran aparat penegak hukum. Pembentukan task force khusus yang benar-benar independen dan bebas dari pengaruh kepentingan lain juga menjadi solusi yang perlu dipertimbangkan pemerintah. Tanpa langkah preventif dan kuraif ini, potensi perampasan aset akan terus menjadi aturan yang indah di atas kertas namun lemah di lapangan.

Menjelang masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia, komitmen bersama dari semua lembaga penegak hukum menjadi kunci utama. Kehadiran undang-undang saja tidak cukup tanpa didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas, sistem pengawasan yang transparan, dan kultur birokrasi yang berorientasi pada kepentingan publik. Pemerintah perlu segera mengambil langkah strategis untuk mengaudit dan merevitalisasi kompetensi para penegak hukum sehingga instrumen perampasan aset bisa benar-benar menjadi tombak yang tajam dalam memberantas kejahatan finansial di negeri ini.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow