Pemerintah Komitmen Pertahankan Harga Ayam di Rp 40 Ribu, Lindungi Dompet Rakyat dan Nasib Peternak

Pemerintah berkomitmen mempertahankan harga daging ayam di Rp 40 ribu per kilogram untuk melindungi daya beli konsumen dan memastikan kesejahteraan peternak ayam nasional.

Aug 27, 2026 - 16:56
Aug 27, 2026 - 16:56
 0  4
Pemerintah Komitmen Pertahankan Harga Ayam di Rp 40 Ribu, Lindungi Dompet Rakyat dan Nasib Peternak

Reyben - Dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi konsumen rumah tangga, pemerintah telah menetapkan komitmen serius untuk mempertahankan harga daging ayam pada level Rp 40 ribu per kilogram. Langkah strategis ini diumumkan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso, yang menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen dan kesejahteraan para peternak ayam nasional. Penetapan harga acuan penjualan (HAP) ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan hasil perhitungan matang dari berbagai aspek ekonomi industri peternakan modern.

Menurut Mendag Budi, target harga Rp 40 ribu per kg merupakan titik keseimbangan yang telah dikaji mendalam melalui koordinasi dengan berbagai stakeholder industri. Pemerintah memahami bahwa volatilitas harga daging ayam berdampak langsung pada pengeluaran rumah tangga Indonesia, mengingat ayam merupakan salah satu sumber protein utama yang terjangkau bagi mayoritas masyarakat. Dengan menjaga harga tetap stabil di level ini, pemerintah berharap dapat mencegah inflasi yang tidak terkendali dan memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah berbagai tantangan ekonomi global.

Tak hanya melindungi kantong konsumen, kebijakan ini juga dirancang untuk memberikan kepastian bagi peternak ayam dalam merencanakan produksi mereka. Harga yang stabil memungkinkan peternak untuk menghitung biaya operasional dengan lebih akurat, mulai dari pakan ternak hingga biaya kesehatan hewan. Dengan demikian, peternak dapat berinvestasi lebih percaya diri dalam mengembangkan usaha mereka tanpa khawatir mengalami kerugian mendadak akibat jatuhnya harga pasar yang tidak terduga.

Mendag Budi juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan terus melakukan monitoring ketat terhadap fluktuasi harga di lapangan. Berbagai instrumen kebijakan siap diaktifkan apabila terjadi penyimpangan signifikan dari harga acuan yang telah ditetapkan. Tim dari Kementerian Perdagangan akan bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan stakeholder lainnya untuk memastikan distribusi daging ayam berjalan lancar dari produsen hingga ke tingkat konsumen akhir. Komitmen ini menunjukkan serius-nya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi keluarga Indonesia di masa-masa mendatang.

Dengan penetapan HAP sebesar Rp 40 ribu per kilogram ini, diharapkan dapat tercipta ekosistem perdagangan yang sehat dan berkelanjutan. Konsumen dapat berbelanja dengan tenang tanpa takut harga akan melompat drastis, sementara peternak tetap mendapatkan margin keuntungan yang wajar untuk terus mengembangkan usahanya. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan apabila ditemukan praktik penjualan yang tidak sesuai dengan harga acuan yang telah ditetapkan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow