Pelaku Pencabulan Anak di NTB Ditangkap, Korban Masih Berusia 5 Tahun

Polisi menangkap seorang pria paruh baya di Nusa Tenggara Barat atas dugaan pencabulan terhadap anak berusia lima tahun. Penemuan ini dilakukan setelah keluarga mencurigai perubahan perilaku anak mereka.

Sep 29, 2026 - 02:47
Sep 29, 2026 - 02:47
 0  4
Pelaku Pencabulan Anak di NTB Ditangkap, Korban Masih Berusia 5 Tahun

Reyben - Operasi penangkapan dilakukan oleh tim kepolisian setelah menerima laporan dari keluarga korban. Seorang pria berinisial H berusia 57 tahun menjadi tersangka dalam kasus pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia lima tahun di Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Nusa Tenggara Barat. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang melibatkan koordinasi antara unit-unit spesialis di polres setempat.

Kejadian mencengangkan ini bermula ketika keluarga korban menyadari perubahan perilaku anak mereka. Sang ibu mulai curiga setelah melihat gejala-gejala yang tidak normal pada diri anaknya, termasuk rasa takut ketika berada di dekat tersangka. Tidak menunggu lama, keluarga langsung membawa anak ke fasilitas kesehatan untuk memastikan kondisinya. Setelah melalui pemeriksaan menyeluruh dan mendapat kepastian, keluarga segera melapor ke pihak kepolisian untuk mengambil langkah hukum.

Polis mengungkapkan bahwa tersangka H memiliki akses mudah ke rumah korban karena merupakan tetangga dekat keluarga. Kepercayaan yang dibangun selama bertahun-tahun rupanya disalahgunakan untuk melakukan tindakan keji tersebut. Dalam pemeriksaan awal, tersangka diduga melakukan aksi pencabulan lebih dari sekali, meskipun detail lengkap masih dalam tahap investigasi. Tim forensik dan psikolog anak juga melibatkan diri untuk mengumpulkan bukti dan memberikan dukungan psikologis kepada korban yang masih sangat kecil.

Kasus ini mengingatkan masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap orang-orang terdekat. Pihak kepolisian mengajurkan para orang tua untuk selalu memantau aktivitas anak-anak mereka dan mengajarkan mereka tentang batasan tubuh sejak dini. Proses hukum terhadap tersangka terus berlanjut dengan dukungan penuh dari berbagai lembaga perlindungan anak. Korban juga akan mendapatkan pendampingan khusus selama menjalani proses pemulihan fisik dan psikologis dari trauma yang dialami.

Hingga kini, pihak kepolisian belum merilis identitas lengkap tersangka dan korban untuk melindungi privasi serta hak-hak anak sebagai korban. Penyidikan terus dilakukan untuk memastikan setiap detail dari kasus ini terdokumentasi dengan baik dan dapat membantu proses persidangan ke depannya. Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya penegakan hukum sambil memberikan empati kepada keluarga korban yang sedang menghadapi situasi sulit.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow