Pasar Gadang Berubah Jadi Ajang Transaksi Gelap? Pedagang Mengeluh Sistem Relokasi Penuh Celah

Relokasi Pasar Gadang menciptakan polemik. Pedagang mengeluh adanya praktik komersialisasi dalam pembagian lapak dengan sistem yang tidak transparan dan penuh kejanggalan.

Mar 11, 2026 - 17:44
Mar 11, 2026 - 17:44
 0  0
Pasar Gadang Berubah Jadi Ajang Transaksi Gelap? Pedagang Mengeluh Sistem Relokasi Penuh Celah

Reyben - Relokasi Pasar Gadang yang seharusnya menjadi solusi penataan kota justru menciptakan polemik baru. Sejumlah pedagang melaporkan adanya praktik komersialisasi dalam proses pembagian lapak, dengan indikasi kuat bahwa sistem yang diterapkan jauh dari transparan. Keluhan mulai berdatangan dari berbagai pihak, mengungkapkan bahwa akses mendapatkan tempat berjualan bukan hanya soal daftar tunggu, melainkan juga melibatkan transaksi finansial di luar mekanisme resmi.

Proses relokasi yang semula dijanjikan akan memberikan kesempatan setara bagi semua pedagang kini terungkap penuh dengan kejanggalan. Beberapa pedagang mengaku diminta membayar sejumlah uang tambahan untuk mempercepat proses permohonan lapak mereka. Tidak hanya itu, laporan awal menunjukkan bahwa pembagian lokasi strategis diduga lebih menguntungkan bagi pedagang tertentu yang memiliki koneksi dengan pihak pengelola. Pola ini menjadi indikator jelas bahwa ada upaya komersial yang merugikan pedagang kecil dan menengah yang bergantung pada pasar tradisional ini.

Pihak pengelola pasar melalui berbagai saluran informasi telah memberikan penjelasan resmi bahwa semua proses mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Namun, laporan dari lapangan menunjukkan cerita yang berbeda. Dokumentasi dari beberapa pedagang membuktikan adanya biaya-biaya tersembunyi yang tidak tercatat dalam sistem administratif resmi. Tim verifikasi Reyben menemukan setidaknya tiga puluh pedagang yang menyatakan pengalaman serupa dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Kisaran pembayaran tambahan yang dilaporkan berkisar antara lima juta hingga sepuluh juta rupiah, jauh melampaui tarif resmi yang ditetapkan.

Menanggapi kasus ini, Dinas Pasar setempat menjanjikan akan melakukan audit internal dan investigasi mendalam terhadap mekanisme yang diterapkan. Beberapa pedagang juga telah meminta intervensi dari komisi perlindungan konsumen dan lembaga ombudsman untuk menyelidiki praktik yang mereka anggap sebagai penyalahgunaan wewenang. Kasus relokasi Pasar Gadang ini menjadi cerminan dari bagaimana sistem manajemen pasar tradisional masih rentan terhadap praktik korupsi dan penyimpangan. Diperlukan transparansi penuh dan mekanisme pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah terulangnya kasus serupa di pasar-pasar tradisional lainnya di kota ini.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow