Ombudsman Ungkap Sistem Keamanan Lapas Cibinong Penuh Lubang, Tahanan Bisa Leluasa Keluar-Masuk

Ombudsman RI menemukan celah keamanan serius di Lapas Kelas IIA Cibinong dengan pagar yang longgar dan sistem pengawasan yang lemah, memungkinkan warga binaan keluar-masuk area penjara dengan mudah.

Sep 24, 2026 - 15:28
Sep 24, 2026 - 15:28
 0  2
Ombudsman Ungkap Sistem Keamanan Lapas Cibinong Penuh Lubang, Tahanan Bisa Leluasa Keluar-Masuk

Reyben - Lembaga Ombudsman Republik Indonesia baru saja melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Lapas Kelas IIA Cibinong di Jawa Barat dan menemukan kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Hasil investigasi tersebut mengungkapkan sejumlah celah keamanan kritis yang berpotensi membuat warga binaan dapat dengan mudah keluar-masuk area penjara. Temuan ini menjadi perhatian serius karena menyentuh aspek fundamental dari fungsi lembaga pemasyarakatan, yaitu mengamankan dan mengawasi narapidana.

Salah satu masalah utama yang ditemukan adalah kondisi pagar pembatas yang dinilai sangat longgar dan tidak memadai sebagai penghalang keamanan. Pagar yang seharusnya menjadi pertahanan pertama dalam mencegah pelarian atau kegiatan ilegal ternyata memiliki banyak kelemahan struktural. Ombudsman mencatat bahwa celah-celah pada sistem pagar tersebut memungkinkan infiltrasi dari luar maupun upaya keluar oleh warga binaan tanpa sepengetahuan petugas. Kondisi ini jelas-jelas bertentangan dengan standar keamanan yang seharusnya diterapkan di setiap fasilitas pemasyarakatan di Indonesia.

Tidak hanya masalah pagar, laporan Ombudsman juga mengidentifikasi beberapa titik lemah lainnya dalam sistem pengawasan dan kontrol di Lapas Cibinong. Koordinasi antar petugas keamanan yang belum optimal, monitor CCTV yang tidak menyeluruh, serta protokol pengecekan yang kurang ketat menjadi faktor pendukung terciptanya celah-celah tersebut. Para pejabat Ombudsman menekankan bahwa kombinasi dari berbagai kekurangan ini menciptakan situasi yang sangat rawan dan membuka peluang bagi aktivitas-aktivitas yang tidak diinginkan baik dari dalam maupun dari luar lapas. Temuan ini menunjukkan bahwa manajemen keamanan Lapas Cibinong memerlukan reformasi menyeluruh dan segera.

Merespons temuan Ombudsman tersebut, pihak Lapas Cibinong diandalkan untuk segera mengambil tindakan perbaikan. Ombudsman telah memberikan rekomendasi spesifik yang harus diimplementasikan untuk meningkatkan keamanan fasilitas, mulai dari perbaikan infrastruktur pagar hingga peningkatan prosedur pengawasan. Permasalahan ini juga menyoroti pentingnya alokasi anggaran yang memadai untuk pemeliharaan dan peningkatan fasilitas lapas di seluruh Indonesia. Komitmen dari Kementerian Hukum dan HAM untuk merespons temuan Ombudsman menjadi kunci dalam memastikan bahwa sistem pemasyarakatan Indonesia dapat berfungsi dengan lebih efektif dan aman bagi semua pihak yang terlibat.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow