Menteri Keuangan Purbaya Akui Kurang Bayar Pajak: Sistem E-Filing Indonesia Masih Perlu Benahi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pengalaman pahit saat lapor SPT: kurang bayar Rp50 juta dan sistem Coretax yang rumit. Pengakuan ini menjadi alarm bagi DJP untuk segera memperbaiki platform perpajakan digital.

Mar 25, 2026 - 22:15
Mar 25, 2026 - 22:15
 0  0
Menteri Keuangan Purbaya Akui Kurang Bayar Pajak: Sistem E-Filing Indonesia Masih Perlu Benahi

Reyben - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka suara tentang pengalamannya yang cukup merepotkan saat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak pribadi. Dalam kesempatan tersebut, dia mengungkapkan bahwa dirinya ternyata kurang membayar pajak sebesar Rp50 juta. Pengakuan jujur dari tokoh setingkat menteri ini mencerminkan betapa kompleksnya sistem perpajakan Indonesia, bahkan bagi mereka yang seharusnya memahami regulasi dengan baik.

Kurang bayar pajak senilai Rp50 juta bukanlah jumlah yang sedikit. Namun, yang lebih menarik dari pengakuan Purbaya adalah kritik tajamnya terhadap sistem Coretax—platform elektronik yang digunakan untuk melaporkan pajak. Menurut Menteri Keuangan, sistem tersebut masih mengalami berbagai kendala teknis yang membuat proses pelaporan menjadi berbelit-belit. Istilah 'muter-muter' yang dia gunakan menggambarkan bagaimana pengguna sering kali harus kembali ke halaman sebelumnya, mengulang langkah yang sudah dikerjakan, dan berputar-putar tanpa menemukan solusi yang tepat.

Persoalan ini sangat relevan mengingat Coretax merupakan sistem yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Seharusnya, platform modern semacam ini dirancang dengan user experience yang intuitif dan alur proses yang jelas. Namun, dari pengakuan Menteri Keuangan sendiri, tampak bahwa masih banyak ruang untuk perbaikan. Ketika sistem yang dirancang untuk memudahkan malah memperumit, tentu akan berdampak pada kepatuhan pajak masyarakat. Tidak heran jika banyak wajib pajak yang akhirnya mengalami kesalahan perhitungan seperti yang dialami Purbaya.

Pengakuan Menteri Keuangan ini sekaligus menjadi sinyal penting bagi DJP untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Coretax. Perbaikan infrastruktur digital perpajakan bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga berkaitan dengan akurasi pelaporan dan kepercayaan publik. Jika seorang menteri saja mengalami kesulitan, bagaimana dengan jutaan wajib pajak lainnya yang tidak memiliki latar belakang di bidang keuangan? Momentum ini seharusnya digunakan untuk mereformasi sistem, mulai dari antarmuka yang lebih user-friendly hingga panduan yang lebih komprehensif bagi setiap pengguna.

Untuk ke depannya, diharapkan DJP tidak hanya fokus pada peningkatan penerimaan pajak, tetapi juga pada penciptaan ekosistem perpajakan yang sehat dan mudah diakses. Investasi dalam pengembangan teknologi informasi perpajakan harus menjadi prioritas, sehingga wajib pajak, termasuk pejabat tinggi seperti Purbaya, dapat melaporkan SPT dengan lancar dan akurat tanpa harus 'muter-muter' mencari jalan keluar.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow