Ketahuan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Pejabat DPRD Blora Beri Alasan yang Bikin Bingung

PLT Sekretaris DPRD Kabupaten Blora, Agus Listiyono, mengaku menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran meski mengetahui larangan dari KPK. Pengakuan terbuka ini kembali menunjukkan kelemahan disiplin di birokrasi lokal.

Mar 24, 2026 - 06:57
Mar 24, 2026 - 06:57
 0  0
Ketahuan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Pejabat DPRD Blora Beri Alasan yang Bikin Bingung

Reyben - Sebuah pengakuan menggelitik kembali menghiasi pemberitaan tentang penyalahgunaan aset negara di jajaran birokrasi lokal. Kali ini, sorotan jatuh pada PLT Sekretaris DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Agus Listiyono, yang nyata-nyata mengakui menggunakan mobil dinas dengan plat merah untuk keperluan mudik Lebaran. Pengakuan ini tentu saja menciptakan perdebatan baru tentang disiplin dan kesadaran hukum di tingkat pemerintahan daerah.

Yang membuat kasus ini semakin menarik perhatian adalah Agus Listiyono sebelumnya paham betul tentang aturan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang penggunaan mobil dinas untuk kebutuhan pribadi. Meski demikian, dia tetap melakukannya dan kemudian mengakui perbuatannya tersebut. Kesadaran akan aturan namun tetap melanggarnya menunjukkan adanya kelemahan dalam implementasi disiplin kerja dan etika birokrasi di lingkungan DPRD Kabupaten Blora.

Dalam setiap kesempatan, KPK selalu mengingatkan bahwa aset negara harus digunakan untuk kepentingan dinas semata. Larangan ini jelas dan terang dirancang untuk mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan keuangan negara. Namun, pengakuan Agus Listiyono membuktikan bahwa pesan tersebut belum sepenuhnya terserap dalam mindset para pejabat publik. Alasan atau justifikasi yang diberikan oleh pejabat ini juga tidak jelas, sehingga hanya menambah kesan bahwa tindakannya dilakukan dengan sepenuh kesengajaan.

Kasus ini menjadi cerminan dari tantangan yang masih dihadapi Indonesia dalam menegakkan integritas aparatur negara. Meskipun sudah ada peraturan jelas dan lembaga pengawas yang aktif, masih ada pejabat yang berani melanggar dengan cara yang terbuka. Pengawasan internal dari pimpinan lembaga maupun kesadaran diri para pejabat menjadi kunci utama untuk mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan.

Dari sudut pandang publik, kasus semacam ini menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. Setiap kali ada berita tentang pejabat yang melanggar aturan, persepsi negatif tentang birokrasi semakin menguat. Diperlukan tindak lanjut yang tegas dari pimpinan DPRD Kabupaten Blora dan aparat pengawas untuk menunjukkan bahwa penyalahgunaan aset negara adalah hal yang tidak ditoleransi, apapun posisi atau jabatan pelakunya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow