Kapolri Buka Pintu Dialog dengan Buruh, KBPBI: Ini Langkah Tepat untuk RUU Ketenagakerjaan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meraih apresiasi dari KBPBI atas komitmennya menjadi jembatan dialog aspirasi buruh dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan, menunjukkan pendekatan konstruktif dalam menjaga stabilitas sosial.

Aug 7, 2026 - 20:42
Aug 7, 2026 - 20:42
 0  1
Kapolri Buka Pintu Dialog dengan Buruh, KBPBI: Ini Langkah Tepat untuk RUU Ketenagakerjaan

Reyben - Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), mendapat pujian dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) atas komitmennya untuk menjadi mediator dalam menyuarakan aspirasi para pekerja terkait rancangan undang-undang ketenagakerjaan. Inisiatif dialog terbuka ini dianggap sebagai langkah strategis yang mampu menjembatani kesenjangan antara kepentingan buruh dan proses legislasi yang sedang berjalan di tingkat pusat.

KBPBI mengungkapkan apresiasinya melalui pernyataan resmi yang menyoroti pentingnya peran kepolisian dalam memastikan aspirasi masyarakat pekerja tidak hanya didengar, tetapi juga dipertimbangkan dalam setiap tahap pembahasan undang-undang. Menurut koalisi tersebut, keterlibatan institusi kepolisian sebagai fasilitator dialog membuka peluang lebih besar untuk mencapai konsensus yang menguntungkan semua pihak tanpa perlu eskalasi konflik di lapangan. Pendekatan ini mencerminkan upaya holistik untuk menjaga stabilitas sosial sambil tetap menghormati hak-hak fundamental para pekerja yang sering menjadi pihak yang dilupakan dalam proses pembuatan kebijakan.

Parametarisasi aspirasi buruh mencakup berbagai isu krusial mulai dari jaminan upah minimum yang layak, perlindungan hak-hak dasar pekerja kontrak, hingga kejelasan status dan benefit bagi mereka yang bekerja di sektor informal. KBPBI melihat momentum saat ini sebagai kesempatan emas untuk memastikan bahwa RUU Ketenagakerjaan yang akan disahkan nantinya benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan jutaan pekerja di Indonesia. Dialog yang dilakukan diharapkan dapat menghilangkan ketakutan buruh bahwa undang-undang baru justru akan memperluas celah bagi pengusaha untuk menghemat biaya operasional dengan mengorbankan kesejahteraan karyawan.

Komitmen Kapolri ini juga menjadi sinyal penting bagi kalangan stakeholder lainnya bahwa keamanan dan ketertiban tidak hanya dibangun melalui pendekatan represif, tetapi juga melalui pendengarkan aktif dan mediasi konstruktif terhadap kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan berbeda. Dengan peran mediator yang dimainkan Kapolri, diharapkan proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan dapat berlangsung lebih lancar dan menghasilkan regulasi yang tidak hanya progresif tetapi juga dapat diterima oleh kedua belah pihak. Momentum ini hendaknya dimanfaatkan sebaik mungkin oleh semua pihak untuk membangun fondasi ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi Indonesia.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow