Hanura Dorong Lahirnya Lembaga Pengawas Pemilu Independen untuk Kontrol KPU-Bawaslu
Partai Hanura mengajukan usulan pembentukan Dewas Pemilu, badan pengawas independen yang akan memonitor kinerja KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan pemilihan umum. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas proses demokrasi di Indonesia.
Reyben - Partai Hanura mengajukan usulan segar dalam diskusi revisi Undang-Undang Pemilu dengan mengusulkan pembentukan badan pengawas khusus bernama Dewas Pemilu. Inisiatif ini disampaikan oleh Patrice Rio Capella, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura, sebagai bagian dari upaya memperkuat mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia.
Menurut Capella, kehadiran Dewas Pemilu dirancang untuk menjadi watchdog independen yang memiliki otoritas penuh mengawasi kinerja dua lembaga pemilu utama, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Usulan ini muncul dari kekhawatiran partai terhadap efektivitas pengawasan pemilu yang dinilai masih memiliki celah dalam implementasinya. Dengan adanya lembaga pengawas berjenjang, diharapkan transparansi dan akuntabilitas proses demokrasi dapat ditingkatkan secara signifikan.
Capella menjelaskan bahwa Dewas Pemilu akan bertugas melakukan evaluasi mendalam terhadap setiap aspek penyelenggaraan pemilu, mulai dari persiapan administrasi, pelaksanaan kampanye, hingga pengumuman hasil akhir. Lembaga ini juga direncanakan memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi perbaikan dan dalam kondisi tertentu, dapat mengeluarkan sanksi administrative terhadap lembaga yang melanggar standar operasional yang telah ditetapkan. Patrice Rio Capella menekankan bahwa strukturisasi lembaga ini harus melibatkan berbagai stakeholder, termasuk akademisi, civil society, dan perwakilan partai politik untuk memastikan independensi dan kredibilitas.
Usulan Hanura ini mencerminkan tren global di mana negara-negara demokrasi terus melakukan penguatan institusi pemilu. Beberapa negara seperti Kanada dan Jerman telah membuktikan bahwa kehadiran badan pengawas multi-lapis mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas pemilihan umum. Di Indonesia sendiri, isu kepercayaan pemilu masih menjadi tantangan serius yang memerlukan solusi komprehensif. Proposal Hanura akan dibahas lebih lanjut dalam proses legislasi RUU Pemilu bersama fraksi partai lainnya di parlemen.
Respondan dari kalangan akademisi pemilu menyambut baik inisiatif Hanura ini. Mereka berpendapat bahwa pembentukan Dewas Pemilu dapat menjadi langkah preventif untuk menghindari kontestasi sengit yang seringkali mengarah pada litigasi pasca-pemilu. Dengan sistem pengawasan yang lebih ketat dan terstruktur sejak awal, diharapkan setiap keputusan KPU dan Bawaslu dapat lebih terjustifikasi dan dapat diterima seluruh stakeholder. Meski demikian, beberapa pihak masih mempertanyakan efisiensi biaya dan potensi bureaucratic overlap yang mungkin terjadi dengan penambahan satu lembaga baru dalam ekosistem pemilu Indonesia.
What's Your Reaction?