DPR Tegas: Keterlibatan Akmil di Sekolah Rakyat Bukan Kesempatan Militerisasi Pendidikan
DPR mengingatkan bahwa rencana melibatkan Taruna Akmil di Sekolah Rakyat harus dijaga agar tidak menjadi sarana militerisasi pendidikan. Perlunya pemisahan tegas antara misi pendidikan dan misi militer.
Reyben - Komisi X DPR RI mengingatkan dengan tegas bahwa rencana melibatkan Taruna Akmil sebagai pelatih di Sekolah Rakyat tidak boleh disalahartikan sebagai upaya memasukkan nilai-nilai militer ke dalam ranah pendidikan. Anggota dewan dari fraksi demokrat, Sandi, menekankan pentingnya pemisahan yang jelas antara misi pendidikan dan misi militer yang memiliki tujuan fundamental berbeda. Pernyataan ini menjadi penting mengingat sensitivitas masyarakat terhadap pengaruh institusi militer dalam sistem pendidikan nasional yang seharusnya berfokus pada pengembangan karakter dan akademis siswa.
Rencana kerja sama antara Kementerian Pendidikan dan Akademi Militer Indonesia tersebut dirancang untuk memberikan pengalaman praktis kepada taruna sekaligus memberdayakan siswa sekolah rakyat dengan pelatihan soft skills dan karakter. Namun, kritisi tetap bermunculan dari berbagai kalangan yang khawatir jika program ini malah akan memindahkan kultur dan tradisi militer ke lingkungan sekolah. Sandi menjelaskan bahwa militer memiliki standar operasional, hierarki, dan disiplin yang sangat berbeda dengan konteks pendidikan anak-anak di sekolah rakyat yang mayoritas adalah anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Menurut Sandi, fokus seharusnya tetap pada peningkatan kualitas pendidikan, bukan pada internalisasi nilai-nilai ketataan dan komando yang identik dengan institusi pertahanan. Program ini harus dirancang sedemikian rupa sehingga taruna Akmil hanya berperan sebagai fasilitator pembelajaran yang positif, bukan sebagai representasi sistem militer. Pemerintah diminta untuk membuat pedoman yang sangat jelas mengenai batasan dan kompetensi yang boleh diajarkan oleh taruna kepada siswa-siswa tersebut. Hal ini penting untuk memastikan bahwa nilai-nilai demokrasi, pluralisme, dan pendidikan yang humanis tetap menjadi fondasi utama dalam sistem pendidikan nasional.
Komisi X juga menyarankan agar ada pengawasan ketat dari instansi pendidikan terhadap pelaksanaan program ini. Transparansi dan evaluasi berkala perlu dilakukan untuk memastikan bahwa keterlibatan Akmil memberikan dampak positif bagi siswa tanpa menimbulkan efek samping yang tidak diinginkan. Dengan adanya perhatian dan kontrol yang baik, program kolaborasi ini diharapkan dapat berjalan sesuai visi awal yaitu memberikan manfaat pendidikan maksimal sambil tetap menjaga integritas sistem pendidikan Indonesia.
What's Your Reaction?