DPR Ingatkan: Koperasi Merah Putih Harus Dilengkapi Pertahanan Anti-Korupsi sejak Hari Pertama

Komisi III DPR RI menekankan pentingnya sistem pencegahan korupsi yang solid dalam program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, mulai dari awal pelaksanaan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Sep 12, 2026 - 08:28
Sep 12, 2026 - 08:28
 0  6
DPR Ingatkan: Koperasi Merah Putih Harus Dilengkapi Pertahanan Anti-Korupsi sejak Hari Pertama

Reyben - Komisi III DPR RI kembali mengingatkan pentingnya membangun sistem pencegahan korupsi yang kokoh dalam pelaksanaan program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Peringatan ini disampaikan oleh anggota dewan dari Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta, yang menekankan bahwa pencegahan harus dimulai sejak program baru ini dijalankan, bukan menunggu masalah muncul di kemudian hari. Sudirta memandang bahwa fondasi yang kuat dalam hal tata kelola keuangan dan transparansi menjadi kunci kesuksesan program pemberdayaan ekonomi lokal ini.

Menurut perspektif Sudirta, program koperasi yang melibatkan masyarakat desa dan kelurahan memerlukan mekanisme pengawasan berlapis untuk menjaga kepercayaan publik. Ia menekankan bahwa sistem pencegahan korupsi bukan sekadar formalitas administratif, tetapi harus menjadi budaya kerja yang tertanam dalam setiap aspek pengelolaan koperasi. Hal ini mencakup transparansi dalam pengambilan keputusan, akuntabilitas pengurus, dan partisipasi aktif anggota dalam mengawasi jalannya operasional. Anggota komisi yang menangani masalah hukum ini yakin bahwa dengan persiapan matang di awal, program Koperasi Merah Putih dapat menjadi model pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dan bersih dari praktik merugikan negara.

Lebih lanjut, Sudirta menegaskan bahwa pencegahan korupsi dalam program koperasi harus melibatkan multi-stakeholder, mulai dari pemerintah daerah, pengawas koperasi, hingga masyarakat selaku pemilik modal sosial. Ia juga mengusulkan agar diadakan pelatihan intensif bagi pengurus koperasi tentang manajemen keuangan yang sehat, pelaporan berkala yang transparan, dan mekanisme audit internal yang efektif. Dengan demikian, setiap koperasi desa dan kelurahan dapat beroperasi dengan standar integritas tinggi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada anggota dan pemerintah. Komisi III sendiri berkomitmen untuk terus mengawal implementasi program ini agar tetap sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan bebas dari penyimpangan.

Komitmen Komisi III untuk memastikan program Koperasi Merah Putih berjalan dengan integritas tinggi menunjukkan seriusnya legislator dalam menjaga amanah rakyat. Sudirta percaya bahwa investasi dalam sistem pencegahan korupsi di tahap awal akan menghemat biaya sosial dan finansial di masa depan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah. Dengan pendekatan proaktif ini, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat menjadi instrumen nyata bagi pemberdayaan ekonomi komunitas lokal tanpa terbebani oleh beban korupsi yang dapat menghancurkan kepercayaan dan tujuan mulia program tersebut.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow