DPR Dorong Status Bencana Nasional untuk Karhutla Kalimantan, Ini Alasannya

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mendesak pemerintah untuk menetapkan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan sebagai bencana nasional, guna mengoptimalkan penanganan dan alokasi sumber daya yang lebih efektif.

Aug 21, 2026 - 14:51
Aug 21, 2026 - 14:51
 0  7
DPR Dorong Status Bencana Nasional untuk Karhutla Kalimantan, Ini Alasannya

Reyben - Suara keras terdengar dari gedung DPR untuk menangani krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Daniel Johan, anggota Komisi IV DPR RI, mendesak pemerintah pusat agar segera menetapkan karhutla Kalimantan sebagai bencana nasional. Permintaan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis untuk mengaktifkan mekanisme penanganan darurat yang lebih komprehensif dan pendanaan yang lebih besar dari APBN.

Menurut Johan, penetapan status bencana nasional akan membuka akses ke berbagai instrumen kebijakan dan alokasi anggaran khusus yang selama ini terbatas. "Jika karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional, maka koordinasi antar kementerian akan lebih efektif dan sumber daya yang dialokasikan bisa dioptimalkan dengan lebih baik," ungkap legislator ini dalam pernyataannya. Logika yang disampaikan sangat sederhana namun powerful: hanya dengan status bencana nasional, respons pemerintah bisa ditingkatkan ke level tertinggi dan melibatkan seluruh apparatus negara.

Bencana kebakaran hutan di Kalimantan telah berkali-kali menunjukkan dampak ekologis dan ekonomis yang sangat serius. Polusi udara lintas negara, kerusakan ekosistem, hilangnya habitat satwa liar, hingga kerugian ekonomi dari sektor pertanian dan perkebunan menjadi konsekuensi nyata yang dirasakan masyarakat. Tidak hanya itu, sektor pariwisata dan kesehatan masyarakat juga terdampak signifikan ketika cuaca memburuk akibat asap kebakaran. Dengan penetapan bencana nasional, semua stakeholder akan berada di bawah komando koordinasi terpusat yang dapat mengalokasikan sumber daya dengan lebih strategis.

Peninjauan ulang terhadap sistem pencegahan dan penanganan karhutla juga menjadi bagian dari permintaan DPR. Selama ini, pendekatan yang dilakukan dirasa masih reaktif ketimbang proaktif. Dengan status bencana nasional, penelitian mendalam tentang akar permasalahan dapat dilakukan lebih sistematis, termasuk investigasi terhadap praktik illegal logging dan pembukaan lahan yang tidak berkelanjutan. Harapannya, langkah preventif yang lebih solid dapat diterapkan untuk jangka panjang, bukan hanya mengandalkan operasi pemadaman api saat musim kemarau tiba.

Damak karhutla Kalimantan juga telah melampaui batas wilayah nasional, mempengaruhi kualitas udara di negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan ini bukan hanya masalah lokal atau regional, tetapi memiliki dimensi internasional. Penetapan status bencana nasional diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi lingkungan regional dan meminta dukungan internasional untuk penanganan yang lebih komprehensif. Langkah ini juga menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam menjaga kelestarian alam dan kesejahteraan penduduk Kalimantan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow