DPR dan Pemerintah Siap Buat Aturan Ketat untuk Ojol: Dari Makanan hingga Barang Semua Diatur

Kesepakatan DPR dan pemerintah untuk memasukkan pengaturan ojol dalam Perpres menunjukkan komitmen serius dalam mensustain pertumbuhan industri digital. Mulai dari makanan hingga barang akan memiliki standar ketat yang jelas.

Aug 18, 2026 - 18:09
Aug 18, 2026 - 18:09
 0  2
DPR dan Pemerintah Siap Buat Aturan Ketat untuk Ojol: Dari Makanan hingga Barang Semua Diatur

Reyben - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mencapai kesepakatan untuk memasukkan regulasi mengenai layanan ojek online (ojol) dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang sedang disiapkan. Kesepakatan ini mencakup pengaturan menyeluruh terhadap berbagai aspek operasional ojol, mulai dari pengiriman makanan hingga angkutan barang. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menguatkan komitmen legislatif ini, mengindikasikan bahwa proses regulasi ojol semakin memasuki tahap konkret dan akan segera diimplementasikan.

Menurut Sufmi Dasco Ahmad, keputusan untuk mengintegrasikan pengaturan ojol dalam Perpres merupakan hasil diskusi intensif antara kedua belah pihak yang menyadari urgensi standardisasi industri. Perpres yang akan datang tidak hanya fokus pada aspek keselamatan dan kualitas layanan, tetapi juga menyentuh dimensi perlindungan konsumen, standar higienis untuk pengiriman makanan, dan tata cara pengangkutan barang yang aman. Dengan memasukkan regulasi ojol dalam instrumen hukum tertinggi tingkat eksekutif ini, pemerintah menunjukkan keseriusan dalam mengontrol pertumbuhan industri yang semakin eksplosif di Indonesia.

Industri ojol di Indonesia memang telah berkembang pesat dalam dekade terakhir, menjadi bagian integral dari ekonomi digital nasional. Namun, pertumbuhan yang cepat ini juga membawa tantangan tersendiri, mulai dari keluhan konsumen tentang kualitas layanan, kekhawatiran mengenai standar kebersihan dalam pengiriman makanan, hingga risiko keselamatan pengemudi. Dengan hadirnya Perpres yang mengatur secara komprehensif, diharapkan celah-celah dalam operasional ojol dapat ditutup dan kepercayaan konsumen terhadap layanan ini dapat ditingkatkan. Perpres ini juga akan menjadi payung hukum yang lebih kuat dibandingkan dengan regulasi lokal yang hingga kini masih bersifat parsial dan belum menyeluruh.

Pengaturan ojol melalui Perpres menandai pergeseran paradigma dalam tata kelola ekonomi digital Indonesia. Pemerintah dan DPR kini bekerja sama untuk memastikan bahwa inovasi dan pertumbuhan ekonomi tidak mengorbankan perlindungan konsumen, keselamatan pengguna, dan standar kualitas layanan. Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi implementasi regulasi yang adil, tidak membebani pengusaha ojol, sekaligus memberikan jaminan kepastian hukum bagi semua stakeholder. Dengan demikian, regulasi ojol melalui Perpres bukan sekadar ketentuan administratif, melainkan langkah strategis untuk membangun ekosistem ekonomi digital yang sehat dan berkelanjutan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow