DPR Akui Lamban Tangani Konflik Tanah Buruh, Ini Rencana Akselerasi Mereka

Wakil Ketua DPR RI mengakui penanganan konflik agraria yang melibatkan buruh masih lamban. Parlemen kini merancang strategi akselerasi melalui legislasi baru, koordinasi antarkomisi, dan pendampingan hukum langsung kepada buruh yang tersengketa tanah.

May 1, 2026 - 17:10
May 1, 2026 - 17:10
 0  0
DPR Akui Lamban Tangani Konflik Tanah Buruh, Ini Rencana Akselerasi Mereka

Reyben - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengakui secara terang-terangan bahwa respons terhadap permasalahan agraria yang melibatkan jutaan buruh Indonesia masih jauh dari memuaskan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyuarakan kekhawatiran mendalam atas keterlambatan penanganan kasus-kasus tanah yang memicu konflik sosial, khususnya di kawasan hutan dan perkebunan besar. Pengakuan ini menjadi titik balik penting dalam diskusi publik tentang bagaimana lembaga legislatif merespons krisis agraria yang terus memicu ketegangan di lapangan.

Konflik tanah yang melibatkan buruh tidak lagi sekadar persoalan lokal yang bisa ditunda. Data menunjukkan ratusan kasus agraria setiap tahunnya mengakibatkan perpindahan penduduk, hilangnya sumber penghidupan, dan meningkatnya angka pengangguran struktural di berbagai daerah. Sufmi Dasco mengungkapkan bahwa lambatnya respons institusional ini disebabkan oleh kompleksitas aturan hukum yang saling tumpang tindih, keterbatasan anggaran untuk investigasi mendalam, serta koordinasi yang masih lemah antarinstansi pemerintah. Lebih parah lagi, banyak buruh yang terlibat dalam konflik tanah tidak memiliki akses hukum yang memadai untuk memperjuangkan haknya secara resmi.

Untuk mengatasi kebuntuan ini, fraksi-fraksi di DPR telah mengidentifikasi beberapa strategi konkret yang akan segera diimplementasikan. Pertama, legislatif berkomitmen mempercepat pembahasan undang-undang baru yang secara khusus mengatur perlindungan buruh dalam sengketa tanah dan sumber daya alam. Kedua, DPR akan meningkatkan intensitas rapat dengar pendapat dengan berbagai stakeholder, mulai dari organisasi buruh, pengusaha, hingga aparat penegak hukum, guna mendapatkan pemahaman holistik tentang akar masalah. Ketiga, anggaran untuk mendukung penyelesaian kasus agraria akan ditingkatkan signifikan pada revisi anggaran mendatang. Keempat, DPR berencana membentuk satuan tugas khusus yang akan melakukan pendampingan hukum langsung kepada buruh yang terlibat dalam sengketa tanah.

Wakil Ketua DPR juga menekankan pentingnya sinergi antara komisi-komisi di parlemen untuk tidak bekerja dalam silo. Komisi IV yang mengurus agraria, Komisi VII yang menangani ketenagakerjaan, dan Komisi V yang membahas infrastruktur perlu berkolaborasi erat untuk menciptakan solusi terpadu. Penelusuran historis terhadap pencatatan lahan, peninjauan kembali keputusan-keputusan penguasaan tanah di masa lalu, dan pembentukan mekanisme mediasi alternatif juga menjadi bagian dari rencana aksi jangka panjang DPR. Dengan langkah-langkah terukur ini, parlemen berharap dapat mengurangi laju konflik agraria dan memberikan jaminan kepastian hukum bagi buruh yang menjadi korban ketidakadilan distribusi lahan. Momentum ini akan menentukan apakah lembaga legislatif mampu membuktikan responsivitasnya terhadap isu-isu grassroots yang selama ini terabaikan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow